Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Mie Gacoan di Kota Kediri Ditutup Sementara, Suara Bising Bikin Guru Mengajar Pakai Pengeras Suara

Belasan pegiat LSM Rakyat Muda Bersatu (Ratu) Kediri menggelar demo memprotes gerai Mie Gacoan di Jl Pahlawan Kusuma Bangsa, Kota Kediri, Rabu (27/9/2

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK Mashudi
Sejumlah poster yang ditempel di tembok halaman parkir Mie Gacoan di Jl Pahlawan Kusuma Bangsa, Kota Kediri, Rabu (27/9/2023). Kini mie Gacoan tersebut ditutup sementara 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Gerai Mie Gacoan di Jl Pahlawan Kusuma Bangsa, Kota Kediri, didemo oleh belasan pegiat LSM Rakyat Muda Bersatu (Ratu) Kediri, Rabu (27/9/2023). Kini berbuntut gerai Mie Gacoan ditutup sementara.

Aksi demo itu dilakukan karena kegiatan usaha Mie Gacoan dinilai menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu proses belajar siswa di SDN Banjaran 4 Kota Kediri.

Lokasi Mie Gacoan dengan SDN Banjaran 4 bersebelahan. Siswa terganggu dengan suara bising dari mesin yang cerobongnya (exhaust) diarahkan ke dekat pagar rumah kelas SDN Banjaran 4.

Selain polusi suara yang mengganggu saat proses memasak makanan, juga mengakibatkan polisi udara bau masakan yang masuk ruang kelas. Posisi dapur dengan ruang kelas berdekatan.

Akibat kejadian itu, dalam proses belajar mengajar guru harus menggunakan pengeras suara. Karena suara bising sangat menggangu konsentrasi belajar siswa.

Baca juga: Pemkot Larang Mie Gacoan Sawojajar Malang Launching Sebelum Izin Resmi Keluar

Baca juga: Setel Musik Kencang hingga Ganggu Aktivitas Sekolah, Warga Malang Ini Ternyata Gangguan Pendengaran

Saiful Iskak, Korlap Aksi LSM Ratu menjelaskan, dari hasil audiensi dengan pihak Pemkot Kediri diketahui jika izin usaha Mie Gacoan ternyata masih belum lengkap.

Selain itu dampak operasional Mie Gacoan telah mengganggu proses belajar siswa SDN Banjaran 4.

"Dari kesepakatan kami dengan pihak DPMPTSP dan Satpol PP akan menutup sementara Mie Gacoan," jelasnya.

Saiful Iskak meminta Pemkot Kediri untuk bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang belum melengkapi izin usaha.

"Apalagi ini dampaknya berkaitan belajar siswa SDN Banjaran 4," tandasnya.

Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri akhirnya menutup usaha restoran Mie Gacoan.

Baca juga: Klarifikasi Manajemen Soal Video Viral Keributan di Mie Gacoan Ambengan Surabaya, Ungkap Kronologi

Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada PT Pesta Pora Abadi berkaitan dengan larangan memulai dan melakukan kegiatan usaha.

Alasannya Mie Gacoan ditutup sementara karena masih belum memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah no 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Pada pasal 4 dinyatakan sebelum memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan berusaha berbasis resiko pelaku usaha dilarang memulai dan melakukan kegiatan usaha.

Sejauh ini pihak pengelola Mie Gacoan masih belum memberikan keterangan berkaitan dengan penutupan sementara usahanya.

Gerai Mie Gacoan telah memulai membuka usaha di Jl Pahlawan Kusuma Bangsa sejak Agustus 2023. Tempat usaha ini ramai pengunjung yang datang maupun pembeli melalui online.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved