Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Bojonegoro Bakal Dilelang, Ini Syarat Jadi Peserta Lelang

Pemkab Bojonegoro getol menambah pendapatan. Bahkan dari sektor yang cukup remeh.

Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSAB ALFA ZIQIN
Salah satu kendaraan dinas Pemkab Bojonegoro yang dilelang dalam kondisi scrap. Berada di Lingkungan Kantor Lemcadika Bojonegoro. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro getol menambah pendapatan. Bahkan dari sektor yang cukup remeh.

Seperti, melelang barang-barang milik Pemkab Bojonegoro yang usang dan tak terpakai, namun masih layak guna atau layak manfaat.

Terbaru, lelang barang-barang milik Pemkab Bojonegoro dibuka pekan ini.

Diotoritasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro pekan ini resmi melelang 20 unit kendaraan roda dua, 1 paket scrap (besi tua) dari 35 unit roda dua, dan 1 paket scrap dari 7 unit roda empat.

Baca juga: Pimpin Apel Hari Pramuka ke-62, Ini Harapan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto untuk Gerakan Pramuka

Barang-barang milik Pemkab Bojonegoro yang dilelang itu kini berada di Gudang Aset Pemkab Bojonegoro, Jalan Pattimura, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro dan Lingkungan Kantor Lembaga Cabang Pendidikan Kepramukaan (Lemcadika), Jalan Letda Nurhasyim, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas. 

Jika ingin melihat langsung penampakan barang-barang pelat merah yang sudah usang dan tak terpakai namun masih layak guna atau layak manfaat ersebut, peminat atau calon peserta lelang bisa melakukannya pada jam kerja.

Pekan ini, jadwalnya pada Jumat (29/9/2023) besok. Pekan depan, jadwalnya pada Senin (2/10/2023).

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Andi Panca Wardana menjelaskan, siapa saja bisa andil atau menjadi peserta lelang barang-barang Pemkab Bojonegoro tersebut.

Baca juga: Sempat Beroperasi Lalu Mandek, Ini Kabar Terbaru KA Sancaka Utara Rute Bojonegoro-Yogyakarta 

Yang pasti, lelang ini dilaksanakan secara online. Pelaksana teknisnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Syarat dan ketentuan untuk ikut atau menjadi peserta lelang online dimaksud, dapat diketahui di https://lelang.go.id," ungkapnya.

Yang juga pasti, lanjut Andi sapaannya, finalisasi lelang dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (3/10/2023). Batas akhir penawaran lelang, dijadwalkan pukul 14.00 di hari finalisasi lelang tersebut.

“Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Untuk barang dengan kondisi scrap, panitia tidak memberikan dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK kepada pemenang lelang,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved