Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Toyota Avanza Terpelanting Menghantam Pohon Jati, Satu Orang Tewas

Terjadi kecelakaan maut di Bojonegoro, mobil Toyota Avanza terpelanting keluar dari badan jalan dan menghantam pohon jati, satu orang tewas.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Bojonegoro
Terjadi kecelakaan maut di Bojonegoro, tepatnya di Jalan Raya Bojonegoro-Nganjuk turut Desa/Kecamatan Dander, Jumat (29/9/2023). Sebuah mobil Toyota Avanza berkecepatan tinggi terpelanting keluar dari badan jalan, menghantam pohon jati. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Terjadi kecelakaan maut di Bojonegoro, tepatnya di Jalan Raya Bojonegoro-Nganjuk turut Desa/Kecamatan Dander, Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebuah mobil Toyota Avanza bernopol S 1235 CC berkecepatan tinggi terpelanting keluar dari badan jalan, menghantam pohon jati.

RFK, pengemudi mobil tersebut meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Adhi Kiswanto mengemukakan, kecelakaan tunggal itu bermula ketika mobil Toyota Avanza yang dikendarai RFK berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di TKP, diduga ban depan sebelah kiri meletus.

Akibatnya, pengemudi berusia 20 tahun asal Desa Cancung, Kecamatan Bubulan, Bojonegoro, itu hilang kendali.

"Mobil lalu oleng ke kiri dan menabrak pohon jati di area hutan yang berada di sebelah kiri jalan," ujarnya kepada awak media, Jumat (29/9/2023) malam.

Akibat kecelakaan itu, RFK meninggal dunia di TKP.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tuban, Pengemudi Vario Tewas Ditabrak Truk, 2 Orang yang Dibonceng Selamat

Proses evakuasi jasad RFK cukup memakan waktu, karena jasad pria nahas tersebut terjepit bodi mobil yang ringsek.

Usai berhasil dievakuasi, lanjut polisi dengan dua balok emas di pundak ini, jasad RFK dibawa ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk menjalani visum et repertum dan dipulasarakan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved