Program Gayatri Bojonegoro Disorot DPRD: Anggaran Rp89 Miliar Diduga Bocor, Penerima Malah Jual Aset

Komisi B DPRD Bojonegoro memeberikan atensi terhadap pelaksanaan Program Gerakan Beternak Ayam Mandiri (Gayatri).

Tayang:
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
PROGAM GAYATRI - Komisi B DPRD Bojonegoro saat melakukan rapat bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, kemarin (4/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Anggaran: Rp89 Miliar (APBD 2025) untuk 5.400 KPM.
  • Masalah Utama: Lemahnya pengawasan, indikator keberhasilan tidak jelas, dan isu penjualan aset bantuan (kandang/ayam).
  • Kritik Legislatif: Keuntungan riil jauh di bawah klaim pemerintah karena tingginya biaya pakan.

Laporan Wartawan Tribunjatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Komisi B DPRD Bojonegoro memberikan atensi terhadap pelaksanaan Program Gerakan Beternak Ayam Mandiri (Gayatri).

Hal ini, menyusul banyaknya aduan terhadap pelaksanaan program yang disebut. Selain itu, DPRD menyoroti belum jelasnya indikator keberhasilan program Gayatri hingga lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan. Salah satunya, rencana penjualan aset program oleh penerima.

Baca juga: Kades Drokilo Bojonegoro Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

Temuan DPRD: Aset Bantuan Hendak Dijual

“Kami mendapat informasi bahwa ada penerima yang akan menjual kandang dan ayam bantuan. Ini menjadi catatan serius, sehingga kami mempertanyakan kejelasan program, termasuk pengawasannya,” ujar Lasuri, saat rapat bersama Dinas Peternakan dan Perikanan kemarin (4/5/2026).

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi B berencana bakal turun langsung ke lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) secara acak.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah bantuan benar-benar tepat sasaran, berjalan sesuai rencana atau justru beralih fungsi menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

Lasuri menilai, pelaksanaan program ini belum sepenuhnya matang. Mulai dari ekosistem pasar, pendampingan, pengawasan hingga indikator tolok ukur keberhasilan yang dampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan daerah.

“Kalau program ini tidak efektif dan malah membebani penerima, sebaiknya tidak dilanjutkan atau ditambah pada tahun berikutnya,” tandasnya.

Senada, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setyawan menilai klaim keuntungan yang disampaikan pemerintah daerah tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Ada ketimpangan antara biaya produksi dan harga jual. Sejumlah KPM disebut kesulitan bertahan karena naik turunnya harga telur, sementara harga pakan terus mengalami kenaikan.

“Jangan hanya berpatokan pada data. Disebut untung Rp400 sampai Rp500 ribu per bulan, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Dengan harga telur sekitar Rp23 ribu dan pakan yang mahal, keuntungan bersih paling hanya Rp100 ribu. Itu belum dihitung tenaga kerja dan biaya lain,” tegasnya.

Baca juga: Buruh Bojonegoro Turun Jalan, Gelombang PHK dan Upah Rendah Jadi Fokus Tuntutan di May Day

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Elfia Nuraini, mengakui adanya keterbatasan dalam pengawasan.

Ia mengakui minimnya jumlah petugas di lapangan menjadi kendala utama dalam memantau ribuan penerima manfaat.

“Kami memang terbatas dalam pengawasan di lapangan. Jumlah petugas belum mencukupi,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved