Berita Viral
Saksi Bisu Perundungan Siswa SMP di Cilacap Terkuak, Bukan di Area Sekolah: Butuh Effort
Lokasi atau TKP dari perundungan dan penganiayaan siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap itu ternyata berada jauh dari sekolah
TRIBUNJATIM.COM, CILACAP - Perundungan yang dilakukan oleh siswa SMP di Cilacap terjadi ternyata bukan di lingkungan sekolah.
Lokasi atau TKP dari perundungan dan penganiayaan siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap itu ternyata berada di sebuah perkebunan.
Aksi perundungan itu viral setelah videonya tersebar luas.
Perundungan diketahui berada di sebuah bangunan terbuka.
Terdapat sebuah lapangan bola voli di sekitarnya.
Baca juga: Ngerinya Unggahan Terakhir Pelaku sebelum Aksi Bully Siswa SMP Cilacap, Ungkit Soal Lemah: Mematikan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Namun beberapa masyarakat menganggap bahwa insiden itu terjadi di lingkungan sekolah.
Terlebih dalam video nampak korban dan pelaku sama-sama mengenakan seragam biru kotak-kotak dan celana putih.
TribunMuria.com pada Kamis (28/9/2023) kemarin berkesempatan menelusuri TKP perundungan siswa SMP di Cilacap.
Rupanya insiden itu berlangsung di sebuah lapangan bola voli yang berada di tengah-tengah perkebunan milik warga.
Bahkan perkebunan itu bisa dikatakan jauh dari permukiman penduduk.
Sehingga wajar apabila aksi perundungan yang dilakukan tersangka tidak diketahui sama sekali oleh masyarakat.
Berlokasi di pegunungan Cimanggu tepatnya di Desa Negarajati, TKP penganiayaan berjarak kurang lebih 2 kilometer (Km) dari SMP Negeri 2 Cimanggu tempat tersangka dan korban menuntut ilmu.
Untuk mencapai TKP membutuhkan energi yang lebih karena lokasi berada di perbukitan dengan jalan menanjak dan sedikit rusak.
Salah satu warga desa Negarajati sebut saja S, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya kejadian yang berlangsung pada Selasa (26/9) di lapangan bola voli itu.
Dirinya bahkan baru mengetahui insiden perundungan dari tetangganya yang melihat dari sosial media.

"Sama sekali tidak tahu kalau ada kejadian di sana (read lapangan voli) kalau tahu mah pasti dilerai."
"Tahunya malah dari tetangga yang lihat di sosmed, kalau aku malah nggak tau sama sekali," kata S kepada TribunMuria.com
Seperti yang diketahui, akibat perundungan itu korban FF siswa yang diketahui duduk di bangku kelas 8 mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Bahkan ia dikabarkan mengalami patah tulang rusuk akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka MK.
Sehingga korban FF dirujuk ke RS Margono Purwokerto untuk perawatan medis yang lebih intensif.
Sementara itu, belakangan ini juga muncul 1 video baru berdurasi 30 detik di lokasi yang sama yakni di lapangan bola voli yang kembali memperlihatkan insiden perundungan oleh sekelompok siswa berseragam biru putih.
Bahkan dimungkinkan pelaku dan korban adalah sama-sama siswa SMP Negeri 2 Cimanggu seperti kejadian yang viral saat ini.
Terkait kejadian itu, Tribunmuria.com saat ini masih berusaha mencari informasi terkait kebenaran video tersebut kepada pihak kepolisian. (pnk)
Nasib siswa SMP korban perundungan
Nasib siswa SMP korban perundungan di Cilacap kini masih dirawat di rumah sakit.
Korban berinisial FF (14) itu mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Diketahui sebelumnya, beredar video yang menunjukkan aksi perundungan siswa SMP oleh siswa satu sekolahnya.
Tampak korban beberapa kali dipukul dan ditendang oleh pelaku.
Baca juga: Sering Unggah Foto Merokok, Tabiat Buruk MK Penganiaya Siswa SMP Cilacap Terkuak, Pernah Kabur
Akibat perundungan itu, korban yang mengalami luka dan lebam tersebut juga sempat sesak napas.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyampaikan korban lalu dilarikan ke RSUD Majenang pada Rabu (27/9/2023).
Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, korban ternyata mengalami patah tulang pada bagian rusuk.
"Korban kemarin kami rujuk ke RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Untuk meringankan beban keluarga korban, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan," lanjut Fannky.
Upaya Memulihkan Kondisi Korban
Sementara itu, FF sudah menjalani visum untuk memeriksa sejumlah luka hasil penganiayaan kakak kelasnya.
Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, memastikan Dinas KB, PP dan PA akan melakukan pendampingan secara psikologis terhadap korban.
Ia menyebut, pendampingan psikis sangat penting dilakukan agar korban tidak merasa trauma akibat perundungan itu.
"Maka yang utama bagi kami semua di Kabupaten Cilacap adalah bagaimana korban bullying itu ditangani terlebih dahulu," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (27/9/2023), dilansir TribunJateng.com.
"Jadi yang pertama tentu secara medis, harus dilakukan visum."
"Kemudian secara psikis kami dan Dinas KB, PP dan PA akan terus dampingi supaya tidak terjadi trauma," tutur Yunita.
2 Terduga Pelaku Jadi Tersangka
Polisi mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap FF.
Kelima anak yang diamankan terdiri atas 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Polresta Cilacap lalu menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka.
Terduga pelaku itu berinisial MK (15) dan WS (14).
Penetapan kedua terduga pelaku menjadi tersangka itu berdasarkan gelar penyidikan yang dilakukan Polresta Cilacap pada Rabu (27/9/2023).
"Iya kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, kepada TribunJateng.com, Kamis (28/9/2023).
Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal berlapis yakni Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 72 juta.
Lalu, Pasal 170 KUHP tentang ancaman dan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Namun, kedua tersangka tidak ditahan dengan alasan masih anak-anak alias di bawah umur.
Saat ini, mereka dikabarkan dititipkan di Rumah Penampungan Trauma Center, Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.
Sementara itu, polisi telah memeriksa berbagai saksi, termasuk siswa-siswa, pihak sekolah, dan keluarga korban.
"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," kata Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kamis, seperti diberitakan TribunJateng.com.
Sebagai informasi, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang menggambarkan aksi perundungan siswa sekolah.
Dalam video itu, terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.
Perundungan disertai kekerasan fisik terlihat dilakukan satu orang pelaku anak yang diduga merupakan teman satu sekolah lantaran mengenakan seragam yang sama.
Sementara itu, siswa lainnya terlihat hanya menonton.
Aksi perundungan tersebut belakangan diketahui dilakukan oleh siswa SMP N 2 Cimanggu.
Perundungan diduga terkait dengan ketidakpuasan pelaku karena korban mengklaim sebagai anggota kelompok mereka, Selasa (26/9/2023).
MK yang merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa, merasa tidak senang dengan tindakan korban yang dianggap menantang kelompok mereka dengan menggunakan nama Barisan Siswa.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," kata Kombes Fannky Ani Sugiharto, Rabu.
Kemudian, berdasarkan video yang beredar, saat pengamanan oleh pihak kepolisian, kelima siswa tak luput dari teriakan massa yang geram dengan aksi penganiayaan itu.
Polresta Cilacap pun menurunkan 120 personel dalam aksi pengamanan terduga pelaku.
Selain melakukan pengamanan terhadap saksi dan terduga pelaku, Polresta Cilacap juga melakukan imbauan kepada masyarakat soal kamtibmas dan kodusifitas.
Polisi juga mengundang pihak sekolah, Forkopimda Cilacap, dan perangkat desa setempat untuk memaparkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Tribunmuria.com
siswa SMP di Cilacap aniaya adik kelas
kakak kelas pembully siswa SMP Cilacap
siswa SMP Cilacap dibully kakak kelas
siswa SMP Cilacap dibully
penganiayaan siswa SMP di Cilacap
Cilacap
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.