Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Emak-emak Bersorak saat Kamar Kos Perjam Disegel Satpol PP, Usaha Penggerudukan Tak Sia-sia

Kamar kos itu digeruduk emak-emak pada Minggu (1/10/2023). Hingga akhirnya Satpol PP turun tangan, lalu menyegel kamar kos tersebut.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar
Kamar kos perjam yang akhirnya disegel Satpol PP Indramayu pasca kamar kos itu digeruduk emak-emak, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Kamar kos di Indramayu akhirnya disegel setelah digeruduk oleh sejumlah emak-emak.

Kamar kos itu digeruduk emak-emak pada Minggu (1/10/2023).

Hingga akhirnya Satpol PP turun tangan, lalu menyegel kamar kos tersebut.

Bukan tanpa alasan, kamar kos itu disewakan perjam yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

Diketahui, aksi penggerudukan tersebut terjadi di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, jawa Barat, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Kematian Tukang Seblak Penuh Misteri, Pintu Dikunci Rapat

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Dengan membawa spanduk spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga", kaum emak-emak itu menyegel paksa bangunan kos-kosan.

Perihal kondisi tersebut, Kasat Pol PP dan Damkar Indramayu Teguh Budiarso mengatakan, pihaknya akan mengecek langsung lokasi kosan per jam yang digeruduk warga pada besok hari.

"Nanti Senin kita TL ke TKP," ujar dia saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com.

Teguh mengatakan, kedatangan petugas lokasi itu sekaligus untuk mengecek perizinan, peruntukan, tata ruang, hingga ketertiban umum kosan per jam tersebut.

Ia juga menegaskan, Satpol PP akan melakukan tugas sesuai fungsinya apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Diketahui keresahan warga tersebut sudah berlangsung lama. Mereka resah karena banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.

Mereka berduaan di dalam kamar, bahkan hingga larut malam. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga.

Dijaga Warga

Warga pun kini masih menjaga kos-kosan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved