Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Emak-emak Bersorak saat Kamar Kos Perjam Disegel Satpol PP, Usaha Penggerudukan Tak Sia-sia

Kamar kos itu digeruduk emak-emak pada Minggu (1/10/2023). Hingga akhirnya Satpol PP turun tangan, lalu menyegel kamar kos tersebut.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar
Kamar kos perjam yang akhirnya disegel Satpol PP Indramayu pasca kamar kos itu digeruduk emak-emak, Senin (2/10/2023). 

Penggerudukan tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2023).

Mayoritas warga yang melakukan penggerudukan itu adalah emak-emak.

Emak-emak itu mengaku resah karena lingkungan tempat tinggal mereka diduga menjadi lokasi tindakan prostitusi.

Apalagi kos-kosan tersebut disewa secara per jam.

Dalam penggerudukan itu, warga membawa spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga".

"Kosan tersebut diduga menjadi lokasi asusila," ujar Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul.

Abdul mengatakan, keresahan warga ini bukan masalah baru.

Pemerintah desa dalam hal ini sudah sering menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tersebut.

Terlebih, di kosan tersebut banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.

Mereka berduaan di dalam kamar, bahkan hingga larut malam.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga.

"Tentunya kita sangat mengutuk keras tindakan tersebut," ujar dia.

Pemerintah desa dalam hal ini, kata dia, meminta agar pemilik kos bisa bersikap tegas kepada para penyewa kamar.

Pihaknya pun meminta kepada petugas Satpol PP untuk bisa melakukan razia rutin, terutama ke tempat kos-kosan di Indramayu.

"Satpol PP kita harapkan turun ke lapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved