Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Anaknya Dicubit, Ortu Laporkan Pak Guru ke Polisi, Kepsek sampai Nangis-nangis Minta Maaf

Tak terima anaknya dicubit, ortu laporkan pak guru ke polisi, Kepsek sampai nangis-nangis minta maaf.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube
Ilustrasi guru yang mencubit muridnya 

Mereka ketahuan bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.

Dia menuturkan, kejadian tersebut bermula saat mereka keluar sekolah.

Saat itu JT, AB, dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Koma usai Operasi Amandel, Ayah Kuak Kejanggalan, Isi Rekam Medis Tak Diperlihatkan

JT mengatakan, jika tidak menelan kertas, maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.

Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman mereka menyaksikan langsung.

Tak hanya sampai di situ, JT dan SB juga dipukul Bu Kepsek menggunakan kayu.

"Saya dipukul sebanyak tiga kali dan teman SB dipukul sekali," ungkap JT.

Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan berulangkali di tubuhnya.

Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.

Akibat dipukul, tubuh bocah tersebut sempat kesakitan dan ada tanda di lengan kiri bagian atas.

Siswa SD di Konawe mengurung diri di kamar takut ke sekolah. Ini bermula dari ia dituduh mencuri bahkan kepalanya sampai dijitak orangtua murid.
Ilustrasi tiga bocah SD dihukum Bu Kepsek jilat tembok dan telan kertas gegara hal sepele (via Tribunnews.com)

Orang tua yang mengetahui kejadian ini, lalu bersama JT mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kualin, TTS, NTT, untuk membuat laporan polisi.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Kombes Pol Ariasandy.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved