Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Nasib Pilu Ibu dan Anak Penyandang Disabalitas Tinggal di Rumah Tak Layak Huni , Tak Dapat Bantuan

Keluarga tersebut sempat tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama setahun terakhir ini

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunJatim.com
Kondisi rumah Sasmiati di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (3/10/2023). Satu keluarga penyandang disabilitas tinggal di rumah tak layak huni 

Menurutnya, selama ini keluarga Sasmiati hidup dari bantuan tetangga. Selain itu, anak pertama Sasmiati, Guruh Rahayu ikut kerja di persewaan sound system milik tetangganya.

Karena tahu kondisi Guruh, pemilik persewaan sound system tidak memberikan semua gaji berapa uang kepada Guruh.

Biasanya, sebagian gaji diberikan berupa sembako dan langsung diserahkan kepada Sasmiati.

"Kalau gajian tidak dikasihkan ke anaknya uang full, sebagian dibelikan beras. Karena kalau diberikan uang full dihabiskan anaknya. Dari Lazisnu Desa Pagerwojo juga rutin memberikan bantuan ke keluarga Sasmiati tiap bulan," ujarnya.

Sedang dua anak perempuan Sasmiati, masih sekolah di SLB Kesamben. Tiap hari, kedua anak perempuan Sasmiati jalan kaki dari rumah ke sekolah.

"Dua anak perempuannya tiap hari jalan kaki dari rumah ke sekolah. Kami suruh naik ojek mereka juga tidak mau," katanya.

Menurutnya, Sasmiati sebenarnya punya saudara satu desa tapi beda RT di Desa Pagerwojo. Tetapi, saudara Sasmiati statusnya juga janda.

Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Sasmiati bersama tiga anaknya tinggal di rumah tidak layak huni. Atap bangunan dapur rumah sudah hancur dan nyaris roboh.

Sedang lantai bangunan utama rumah kondisinya juga sudah rusak.

Terkait hal itu, Kepala Desa Pagerwojo, Mujiadi mengatakan pihak desa pernah mengusulkan program bedah rumah kepada Dinas Perumahan Rakyat dsn Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar untuk perbaikan rumah Sasmiati.

Namun, usulan bedah rumah tidak mendapat respons dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar.

"Kami mengusulkan program bedah rumah sekitar dua atau tiga tahun lalu tapi dari Dinas Perkim tidak berani karena dindingnya tembok. Dinas Perkim juga tidak paham kalau pemiliknya disabilitas," kata Mujiadi.

Dikatakan Mujiadi, kondisi bangunan tembok bangunan utama rumah memang masih kuat, tapi lantainya sudah hancur. Sedang bangunan dapur sudah rusak parah.

Namun, kata Mujiadi, sekarang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah menyanggupi melakukan bedah rumah untuk memperbaiki rumah Sasmiati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved