Berita Magetan
Ngamuk Tak Diberi Jatah Bulanan Istri, Bapak Aniaya Anak Kandung masih Berusia 9 Tahun, Gegar Otak
Bocah berumur 9 tahun tersebut seringkali menjadi pelampiasan amarah oleh tersangka di rumahnya, Desa Karangsono, Kecamatan Barat.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Bocah laki laki berinisial MDS, terpaksa dirawat intensif di RSUD Dr Sayidiman Kabupaten Magetan, usai dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri Dedy Sulistyono, alias Pedet (35).
Perlakuan keji yang diterima korban bukan cuma sekali. Bocah berumur 9 tahun tersebut seringkali menjadi pelampiasan amarah oleh tersangka di rumahnya, Desa Karangsono, Kecamatan Barat.
Tidak sampai 24 jam, setelah meminta keterangan dan pemeriksaan saksi saksi di rumah sakit, Dedy berhasil ditangkap Satreskrim Polres Magetan tanpa perlawanan Senin malam (2/10/2023).
Dalam sehari hari diketahui Dedy hanya bekerja sebagai penjual es krim dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan saksi kejadian yakni nenek korban Simpen.
"Korban mengalami luka gegar otak dan pendarahan di perut akibat kekerasan fisik. Sehingga korban dilarikan ke ruang ICU," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, di Mapolres Magetan, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Kepanikan Pedagang saat Truk Sayur Terbakar di Pasar Plaosan Magetan, Pengunjung Lari Berhamburan
Modusnya, lanjut Kapolres, pelaku menyuruh korban menelpon ibunya yang sedang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Korban diminta pelaku meminta uang sebesar Rp 300.000
"Ibu korban mengatakan tidak bisa memberi uang, karena belum memasuki tanggal gajian dan berjanji diberikan esoknya. Mendengar hal itu, tersangka marah hingga melakukan penganiayaan," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti tindak kejahatan, berupa pakaian yang dikenakan korban. Tersangka dikenakan pasal UU 23 tahun 2002, dengan kurungan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sementara itu, Tersangka Dedy Sulistyono mengaku minta uang demi memenuhi kebutuhan sehari hari. Sebab akhir akhir ini ia jarang menerima pesanan es krim.
"Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan. Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang hutang," tandasnya.
penganiayaan
ayah aniaya anak kandung
gegar otak
Polres Magetan
TKW
jatah bulanan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
AKBP Muhammad Ridwan
4 Warga Magetan Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Denpasar Bali, Baru 10 Hari Bekerja |
![]() |
---|
Diterjang Angin Kencang, 3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Kasus PMK di Jawa Timur Capai Ratusan di Awal 2025, Terbanyak Ada di Jember |
![]() |
---|
Padahal Diparkir di depan Rumah, Pria Magetan Syok Mobil Pikapnya Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk |
![]() |
---|
Jajal Lintasan Sirkuit Parang, Khofifah Janji Bakal Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Pelengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.