Berita Viral
Ramai Film 'Ice Cold', Kondisi Terkini Jessica Wongso di Balik Jeruji Dikuak, Dulu Ajukan PK Ditolak
Jessica Kumala Wongso kembali diperbincangkan usai film dokumenter Netflix 'Ice Cold' dirilis.
Untuk memperoleh remisi, seorang narapidana harus memenuhi persyaratan umum seperti dalam Pasal 34 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 berikut:
1. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan:
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.
- Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik.
2. Telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.
Baca juga: Wawancara Jessica Wongso Disetop di Film Dokumenter Ice Cold, Kemenkumham Ungkap Aturannya
Jessica Wongso sempat ajukan PK, tetapi ditolak
Sebagai informasi, pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi korban.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/10/2023), Wayan Mirna meninggal dunia setelah menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut berlangsung pada 6 Januari 2016, saat Mirna tengah reuni bersama Jessica dan Hani Boon Juwita.
Sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, Mirna mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, terdapat zat sianida dalam kopi Mirna.
Racun mematikan ini juga ditemukan di lambung korban.

Usai penyelidikan lebih dalam terhadap para saksi dan bukti, serta melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.
Setelah 32 kali persidangan, hakim menyatakan Jessica membunuh Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (2/1/2019), Jessica Wongso telah mengajukan upaya hukum hingga kasasi, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Tak menyerah, dia pun menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) lantaran merasa tidak membunuh temannya.
Namun, pada 3 Desember 2018, MA memutuskan untuk menolak permohonan PK, sehingga Jessica Wongso tetap dihukum 20 tahun penjara.
Jessica Kumala Wongso
Netflix
Ice Cold
Jessica Wongso
pembunuhan berencana
Wayan Mirna Salihin
racun sianida
es kopi vietnam
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Apa Itu Tepuk Sakinah? Yel-yel Calon Pengantin Viral di Media Sosial, MUA: Bukan Sekadar Gerakan |
![]() |
---|
Curhat Briptu Rizka Sebelum Habisi Nyawa Brigadir Esco Suaminya, Bahas Nasib Anak: Terbaik Untukmu |
![]() |
---|
Joko Lega Bisa Pulang Kampung setelah Jalan Kaki Gendong Jasad Bayinya, Sempat Sedih Dimaki Mertua |
![]() |
---|
Pengakuan Dokter RSUP usai Viral Jasad Turis Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Sempat Hancur |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdul Azis, Kades Cimanggis Gelar Khitanan Mewah, Dulu Viral Nunggak Pajak Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.