Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Cara Jessica Wongso Bisa Bebas dari Kasus Kopi Sianida, Hotman Paris Singgung Bukti Kematian Mirna

Fim Ice Cold tentang kasus kopi sianida viral di media sosial. Hotman Paris Hutapea ungkap 1 cara bebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun mengomentari kasus kopi sianida yang kini kembali viral gegara film Ice Cold. Bahas nasib Jessica Kuimala Wongso. 

TRIBUNJATIM.COM - Film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold yang mengulik kasus kopi sianida kini viral di media sosial. 

Nasib Jessica Kumala Wongso yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang heboh bertahun-tahun lalu itu pun kembali disorot.  

Diketahui, Jessica Kumala Wongso ditetapkan bersalah atas kematian Wayan Wirna Salihin.

Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di sebuah kafe di Jakarta Pusat tersebut, majelis hakim memvonis Jessica Kumala Wongso pidana 20 tahun penjara.

Kini nasib Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso jadi sorotan. 

Termasuk mengenai alat bukti yang membuat Jessica Wongso ditetapkan bersalah dan kini dipenjara. 

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun mengomentari kasus kopi sianida yang kini kembali viral gegara film Ice Cold. 

Hotman Paris Hutapea pun menyebut ada satu cara yang bisa membebaskan Jessica Wongso.

Baca juga: Cerita Uang Tutup Mulut Kasus Kopi Sianida Dikirim ke KPK, Alasan Jessica Wongso Tak Boleh Wawancara

Apa kata Hotman Paris tentang kasus Jessica Wongso?

Hotman Paris sampai Rabu (4/10/2023) secara khusus menggunggah sedikitnya lima video yang berisi komentar terhadap kasus pembunuhan Mayan Wirna Salihin.

Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di sebuah kafe di Jakarta Pusat tersebut, majelis hakim memvonis Jessica pidana 20 tahun penjara.

Melalui sebuah video, Hotman Paris Hutapea memberikan solusi untuk membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.

"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali). Sudah tidak bisa diubah lagi," ujar Hotman Paris.

Sebagai pengacara yang sudah belasan tahun berkarier, Hotman Paris tidak kurang akal.

 "Caranya adalah , kalau peimimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," kata Hotman Paris.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved