Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info Cuaca

Surabaya dan Jatim Dilanda Panas Ekstrem hingga 43 Derajat Celsius, Apa yang Harus Dilakukan?

Cuaca panas ekstrem capai 43 derajat celsius diprediksi akan melanda Surabaya, Jawa Timur, pada 12-15 Oktober 2023. Lantas, apa yang harus dilakukan?

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Shutterstock
Inilah persiapan dan yang harus dilakukan agar terhindar dari bahaya sinar UV ekstrem di Surabaya dan Jatim. 

Saat itu cuaca panas cukup tinggi dan suhu mencapai 35-38 derajat celsius pada siang hari.

"Kami ada data observasi, juga ada data prakiraan. Kalau yang kita lihat saat ini adalah data observasi," katanya.

"Jadi sudah diamati, nah kalau ingin melihat data yang prakiraan itu kami punya juga di www.bmkg.go.id hingga level kecamatan. Di sana ada suhu minimumnya berapa, suhu maksimumnya berapa. Itu sampai tujuh hari ke depan," lanjutnya.

Ia menjelaskan penyebab suhu panas di Indonesia dipicu beberapa hal. Salah satunya dinamika atmosfer yang membuat cuaca sering cerah, sehingga tidak ada awan hujan dan mengakibatkan sinar matahari masuk tanpa hambatan ke bumi.

"Kedua, ada namanya gerak semu matahari yang seharusnya pada 23 September 2023 dia bergerak dari utara ke selatan.

Nah dalam pergerakan di tanggal itu pas di ekuator, dan ekuator itu kan di Indonesia. Sehingga sinar matahari tadi memang lebih intens juga karena jaraknya lebih dekat ke ekuator," paparnya.

Ia pun menerangkan cuaca panas ekstrem terjadi karena sebagian wilayah Indonesia bagian Selatan masih mengalami kemarau.

Minimnya pertumbuhan awan hujan juga memicu udara terasa kering.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga menyebut paparan sinar matahari dapat menimbulkan bahaya ekstrem.

Terutama pada orang yang tidak menggunakan pelindung.

Orang yang terpapar sinar matahari tanpa pelindung bisa mengalami masalah kulit hingga mata.

Di mana, kulit dan mata yang terpapar matahari secara langsung bisa rusak dan terbakar hanya dalam hitungan menit.

Lantas, apa saja persiapan dan yang harus dilakukan agar terhindar dari bahaya sinar UV ekstrem?

BMKG mengeluarkan imbauan untuk menghindari bahaya sinar UV ekstrem.

Satu di antaranya memakai tabir surya saat keluar rumah. Imbauan lainnya sebagai berikut.

  • Hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
  • Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
  • Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
  • Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
  • Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved