Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita VIral

Didatangi Wanita Ngaku Petugas Dinas, Penjual Buah Resah Ditariki Rp150 Ribu Dalih Berantas Nyamuk

Curhatan pedagang buah di Sragen ditarik iuran PSN Rp150 ribu, ngakunya pegawai Dinas Kesehatan

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/jelajah.sragen - TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kuitansi tanda bukti pembayaran program PSN yang diterima pedagang di Sragen, dari orang yang mengaku pegawai Dinas Kesehatan, Kamis (5/10/2023). 

Awal mulanya, nenek bernama Sri Widyarti ini dihubungi  oleh seorang yang mengaku sebagai pegawai bank.

Bermula dari telepon nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai salah satu bank swasta, Sri Widyarti ditawari pinjaman tanpa anggunan.

"Itu awal Agustus 2023. Dia nawarin saya pinjaman Rp5 juta, proses cepat tidak sampai 10 menit," ungkap Sri Widyarti.

Namun warga Singosaren RT 04/RW 03 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, ini menolak. 

Merasa bukan nasabah dari bank tersebut, Mbah Sri Widyarti pun menolak tawaran yang disebutnya berasal dari seseorang berinisial YP.

Setelah itu tiba-tiba dia ditagih oleh nomor yang sama untuk melunasi utang. 

Ia mendapat telepon dari nomor yang sama beberapa waktu kemudian.

Nomor ini menyebut jika Sri Widyarti memiliki utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu setahun ke depan.

"Kaget saya, tidak meminjam uang kok tiba-tiba ditagih," ucapnya.

Sri Widyarti (75) warga Singosaren, RT 04/RW 03 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, mendatangi Mapolresta Surakarta untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang ia alami
Sri Widyarti (75) warga Singosaren, RT 04/RW 03 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, mendatangi Mapolresta Surakarta untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang ia alami (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Merasa takut, Sri Widyarti pun akhirnya memilih untuk mengikuti perintah dari YP.

Ia lalu mengirim uang melalui transfer bank agar datanya segera dipulihkan.

"Padahal saya sumpah tidak pernah kirim data apa-apa, tidak pernah klik link apa-apa, diminta melunasi utang Rp5 juta."

"Uangnya saja tidak saya terima," urai Sri Widyarti.

Ia juga diminta mengirim uang Rp1,5 juta apabila ingin melakukan pencabutan data.

"Dimana dia minta uang Rp1,5 juta untuk biaya pencabutan data saya," jelasnya lagi.

Siapa sangka, bukannya permasalahan selesai, Sri Widyarti justru kembali diminta untuk mengirim uang dengan nominal berbeda-beda, selama beberapa kali.

Sri Widyari pun masih ingat dengan jelas ke mana dia harus mentransfer uang-uang tersebut, yakni ke tiga rekening beda bank dengan nama TE.

"Saya takut ketahuan anak saya. Kemudian tanpa sadar mengirimkan uang tersebut," urainya.

Merasa kehilangan uang sebesar Rp29,5 juta, Sri Widyarti pun mencoba mencari keadilan dengan menemui banyak pihak, termasuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Upaya Sri Widyarti sempat membuahkan hasil setelah ada pengembalian uang meski hanya Rp5 juta dari transfer di salah satu bank.

Sementara itu uang Rp24,5 juta yang dia kirim lewat berbagai rekening bank tersebut, sampai saat ini masih juga belum kembali.

Sri Widyarti sontak tak tahu harus bagaimana lagi seusai dirinya kehilangan Rp24 juta karena tertipu orang tak dikenal.

Kini pun dia bingung harus bagaimana agar uangnya bisa kembali utuh.

Ia heran kepada ada pelaku ada yang memanfaatkannya jadi korban pemerasan dari oknum tidak bertanggung jawab.

"Kok ada ya orang yang tega seperti itu. Saya sudah tua, harus mengalami hal seperti ini," tutup Sri Widyarti.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved