Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Ahli Forensik Dapat Sogokan Dalam Kasus Kopi Sianida, Nasib Uang di Tas Terkuak: Khawatir

Film Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso mengungkap banyak hal baru. Ahli forensik ngaku dapat uang tutup mulut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via WartaKota
Pengakuan Ahli Forensik Dapat Sogokan Dalam Kasus Kopi Sianida, Nasib Uang di Tas Terkuak: Khawatir 

TRIBUNJATIM.COM - Film dokumenter yang tayang di Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso mengungkap banyak hal baru.

Film tentang kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso itu kini menjadi sorotan.

Di antaranya adalah karena pernyataan ahli forensik yang mengaku mendapat sogokan dalam kasus tersebut.

Nasib uang tutup mulut yang ia dapat pun terkuak.

Reza Indragiri yang merupakan ahli psikologi forensik mengaku sempat dapat uang tutup mulut kasus kopi sianida Jessica Wongso secara misterius yang dimasukan ke dalam tasnya.

Namun, ia berfikir bahwa dalam kasus kopi sianida itu ada orang yang coba menyogoknya untuk tutup mulut.

Hal itu ia akui dalam film dokumenter di menit ke 1:20:50 sampai 1:21:25.

"Sampe sekarang hanya pada kasus ini lah ada pihak tertentu yang sampe kemudian menelpon saya dan meminta saya untuk berhenti bicara.

Ada pihak tertentu yang memasukan uang ke dalam tas saya.

Maka saya tafsirkan bahwa uang jajan itu adalah sebuah cara agar saya tak banyak bicara dalam kasus ini.

Baca juga: Klarifikasi Ayah Mirna setelah Ngaku Punya Botol Sianida yang Dipakai Jessica Wongso: Biasa Insting

Ya kalau saya notabennya adalah orang biasa yang tidak punya sangkut paut dengan kasus ini kenapa orang itu mau kasih saya uang.

Saya khawatir bahwa keotoritas penegakan hukum, justru pihak ini secara tak bertanggung jawab justru juga kasih uang dalam jumlah yang lebih besar, saya khawatir seperti itu." ujarnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBengkulu.

Lalu, dia apakan uang itu?

Rupanya uang misterius yang berada di dalam tasnya itu langsung ia serahkan ke KPK.

Baca juga: 1 Cara Jessica Wongso Bisa Bebas dari Kasus Kopi Sianida, Hotman Paris Singgung Bukti Kematian Mirna

Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin saat reunian 3 sekawan sempat menghebohkan dan mengundang perhatian publik Indonesia bahkan Internasional pada tahun 2016 lalu.

Lama tenggelam, kasus ini kembali viral hingga jadi perbincangan hangat di media sosial karena film dokumenter kematian Mirna Salihin dirilis Netflix.

Adapun dokumenter yang diberi judul 'Ice Cold' itu membahas soal kasus kematian Mirna Salihin yang meminum kopi bercampur racun sianida pada kMis, 28 September 2023.

Dalm kasus ini Wayan Mirna Salihin merupakan korban yang meninggal setelah meminum kopi pesanan Jessica Wongso.

Jessica Wongso dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan divonis 20 tahun penjara.

Ia disebut membunuh dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban.

Viralnya kembali kasus ini membuat pengacara Hotman Paris ikut angkat bicara.

Hotman Paris membongkar kejanggalan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.

Selain soal kejanggalan, Hotman Paris juga menyatakan bahwa Jessica Wongso bisa bebas dan Jokowi menjadi kuncinya.

Menurut Hotman Paris, Jessica Wongso bisa bebas dari terpidana kasus kopi sianida asalkan mengaku bersalah dan meminta grasi lalu dikabulkan Presiden Joko Widodo.

Ngaku bersalah yang dimaksud oleh Hotman adalah mengajukan grasi.

Cuma itu peluang Jessica Wongso bebas dari hukuman 20 tahun penjara yang kini dijalaninya karena upaya PK (Peninjauan Kembali) telah dilakukan.

Baca juga: Cerita Uang Tutup Mulut Kasus Kopi Sianida Dikirim ke KPK, Alasan Jessica Wongso Tak Boleh Wawancara

Pendapat ini disampaikan Hotman Paris lewat lima video yang berisi komentarnya terhadap kasus kopi pembunuhan Mirna Salihin ini.

Hotman Paris sampai Rabu (4/10/2023) secara khusus menggunggah sedikitnya lima video yang berisi komentar terhadap kasus pembunuhan Mayan Wirna Salihin.

Melalui satu di antara videonya, Hotman Paris Hutapea memberikan solusi untuk membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.

"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali). Sudah tidak bisa diubah lagi," ujar Hotman Paris.

"Caranya adalah , kalau peimimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," kata Hotman Paris.

Baca juga: Heboh Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Netflix Ice Cold, Singgung Soal Izin Peliputan

Menurut Hotman, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, satu-satunya cara agar Jessica bebas dari penjara adalah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Tetapi, katanya, sebelum grasi diajukan, sebaiknya perlu dilakukan pendekatan sehingga bisa mengetahui bahwa Presiden akan mengabulkan grasi tersebut.

"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi). Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tutur Hotman, dikutip TribunJatim.com dari BangkaPos.

Lobi-lobi perlu dilakukan terlebih dahulu agar tidak justru terjadi blunder buat Jessica.

"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder sebagai Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," katanya.

Blunder yang dimaksudnya di sisini artinya adalah, sudah mengakui bersalah dan mengajukan grasi, tetapi ditolak Presiden.

Menurut Hotman, saat ini satu-satunya jalan untuk membebaskan Jessica, secara hukum hanya mengajukan grasi.

"Sudah tidak ada PK di atas PK. PK tidak bisa dua kali. Satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," ujarnya.

Presiden Indonesia saat ini adalah Joko Widodo alias Jokowi.

Artinya, jika grasi diajukan saat ini, maka Presiden yang dimaksudkan tentu Presiden Jokowi.

Dalam video sebelumnya, Hotman Paris juga menyinggung tidak adanya dua alat bukti dalam kasus kematian Mirna.

Meski demikian, Jessica telah dijatuhi vonis.

"Dalam kasus jessica bukti telak itu tidak ada. Saya tidak tahu kesalahan siapa ini. Apakah tim pengaca atau tidak, saya tidak tahu," papar Hotman.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved