Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR: Latar Belakang, Tuntutan hingga HOSTUM, Apa itu?

Aksi unjuk rasa ribuan buruh pada Kamis (28/8/2025) di depan Gedung DPR RI untuk menyerukan sejumlah tuntutan.

KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo
DEMO 28 AGUSTUS - Area depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dipenuhi kelompok buruh yang berunjuk rasa, Kamis (28/8/2025). Buruh menyindir DPR joget-joget naik gaji, buruh harus demo dulu. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi unjuk rasa ribuan buruh pada Kamis (28/8/2025) di depan Gedung DPR RI untuk menyerukan sejumlah tuntutan.

Dalam unjuk rasa tersebut, mengusung tajuk HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Tema ini menjadi simbol utama perjuangan buruh yang diprakarsai Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, aksi tersebut diikuti tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta.

“Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” ujarnya, Rabu (27/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Siapa Sosok Ibu Kerudung Pink Hadapi Polisi saat Demo DPR? Ceria Ditanyai Anak: Tidak dari Mana-mana

Apa itu HOSTUM?

HOSTUM merupakan akronim dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Tajuk ini mencerminkan keresahan utama buruh terkait praktik kerja kontrak dan sistem pengupahan yang dinilai merugikan pekerja.

Melalui tajuk tersebut, buruh ingin menegaskan kembali tuntutan pokok yang sudah lama mereka perjuangkan, mulai dari penghapusan outsourcing hingga penolakan terhadap kebijakan upah murah yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

DEMO 28 AGUSTUS - Area depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dipenuhi kelompok buruh yang berunjuk rasa, Kamis (28/8/2025). Buruh menyindir DPR joget-joget naik gaji, buruh harus demo dulu.
DEMO 28 AGUSTUS - Area depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dipenuhi kelompok buruh yang berunjuk rasa, Kamis (28/8/2025). Buruh menyindir DPR joget-joget naik gaji, buruh harus demo dulu. (KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

Enam tuntutan di balik HOSTUM

Dalam aksi demo buruh 28 Agustus, tajuk HOSTUM disertai enam tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI, yakni:

  1. Menghapus sistem outsourcing.
  2. Menolak kebijakan upah murah.
  3. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  4. Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 terkait aturan outsourcing.
  5. Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk satgas khusus.
  6. Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Selain itu, buruh juga mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana diperintahkan putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024. Hingga kini, pembahasan regulasi baru tersebut dinilai belum berjalan serius.

“Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru,” kata Said Iqbal.

Baca juga: Daftar 3 Nama Anggota DPR Paling Dicari Massa Demo, Sahroni Diduga Kabur ke Singapura

Apa latar belakang aksi demo buruh 28 Agustus?

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah mengatakan, demo kali ini bertajuk “Gerakan Buruh Indonesia Bergerak: Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan”.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved