Suami Ditinggal Mati Istri & Jabang Bayi Saat Melahirkan Kini Maafkan Dokter, Sempat Tuding RS Lalai
Awalnya Ardiansyah Apandi tak terima dengan kematian istrinya dan menuding adanya kelalaian dari tim medis.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Dalam impian, datang istri, dia katakan biar Allah yang membalas," katanya.
Ardiansyah memang tidak terpuaskan dengan jawaban-jawaban dokter atas diagnosa dan tindakan yang dilakukan kepada istrinya.
Namun ketidakpuasan tersebut cukup ditelan sebagai kenyataan pahit.
"Saya memaafkan. Harapannya supaya tidak terjadi Mamay-Mamay berikutnya, biar saya saja yang sakit hati," katanya.
Ardiansyah memaafkan sang dokter setelah dokter tersebut datang menemuinya.
Pertemuan dilakukan di Balai Desa Buana Mekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, tempat tinggal keluarga Mamay.
Dalam pertemuan, Rabu (4/10/2023) malam, Ardiansyah mengatakan bahwa dokter yang bersangkutan telah mengakui lalai.
"Dokter menyampaikan bela sungkawa. Dokter juga mengakui ada kelalaian. Dan saat itu saya tidak bawa bab pidana," katanya pada Kamis (5/10/2023).
Sementara itu dr Enceng juga membenarkan pihaknya telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Namun saat disinggung soal pemberian sanksi terhadap dokter yang telah mengakui kelalaian tersebut, dr Enceng tak menjawab secara detail.
"Akan dibuat program peningkatan hospitality," kata Enceng saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis siang.
Polisi Tetapkan 51 Tersangka pada Kasus Kerusuhan di Kediri, 16 Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Festival Film dan Musik di Peringatan 100 Tahun Gontor, Hadirkan Bibit Insan Film serta Musisi Dunia |
![]() |
---|
Gelar Khitanan di Gang, Kades Buat Acara Mewah hingga Pakai Layar LED, Ada Karangan Bunga dari KDM |
![]() |
---|
Donald Trump Puji Gestur Presiden RI Prabowo saat Pidato di Majelis Umum PBB |
![]() |
---|
Dorong Pansus Evaluasi BUMD, DPRD Jatim: Bubarkan atau Merger yang Tidak Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.