Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Daftar 5 Instansi Sepi Peminat Pada CPNS 2023, Pendaftar di Kementerian ESDM Masih 2, di BRIN 56

Ada lima instansi yang sepi peminat pada seleksi CPNS 2023 kali ini, apa daftarnya?

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Setneg
Ada lima instansi yang sepi peminat pada seleksi CPNS 2023 kali ini, apa daftarnya? 

Terapis Gigi Dan Mulut

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (3/10/2023), jumlah pelamar sementara CPNS di Kementerian ESDM baru 2 orang.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (3/10/2023), jumlah pelamar sementara CPNS di Kementerian ESDM baru dua orang (Shutterstock via Kompas.com)

Berikut syarat daftar CPNS 2023, dilansir dari situs SSCASN: 

  • WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Berikut dokumen yang diperlukan: 

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi

Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023:

Buat Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Login dan Cara Daftar CPNS

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"
  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved