Berita Sidoarjo
Modus Mantan SPG Tipu Pembeli Motor di Sidoarjo, Raup Uang hingga Rp 201 Juta, Kapolresta: 8 Korban
Dengan iming-iming harga lebih murah dan banyak bonus, Muji Rahayu berhasil mengelabui sejumlah pembeli sepeda motor di Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Setahun lebih uang dibayar tapi sepeda motor tak kunjung dikirim.
Korban mulanya mendatangi salah satu dealer motor di wilayah Sidoarjo Kota. Usai melihat-lihat brosur, dia kemudian meninggalkan nomor handphone di sana.
Berselang beberapa hari kemudian dia ditelfon oleh tersangka dengan mengaku sebagai SPG dari dealer yang didatangi sebelumnya.
Pelaku menawarkan harga lebih murah sekitar tiga sampai lima juta dibanding di dealer. Ada juga bonus berupa handphone dan sebagainya.
Tanpa curiga korban datang ke tempat tersangka di Sumokali, Candi.
Korban membayarkan uang Rp 60 juta kepada pelaku untuk pembelian dua sepeda motor itu.
Tapi hanya satu motor yang datang, yaitu Vario 160 pada November 2022. Sementara Honda PCX tidak dikirim. Dicari-cari gak ketemu, nomernya juga diblokir, akhirnya korban melapor ke polisi.
Modus lain, pelaku juga menerima menawarkan tukar tambah motor lama dengan motor baru. Seperti yang dilakukan ke seorang korbannya yang bersedia menukar Yamaha N-Max dengan Honda PCX.
Korban dan pelaku sepakat harga PCX baru sebesar Rp 33 juta. Sementara kendaraan lama korban Yamaha N-Max dihargai Rp 25 juta. Sehingga korban harus menambah uang Rp 8 juta.
Korban menyerahkan motor Yamaha N-Max miliknya dan mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp 8 juta sebagaimana kesepakatan.
Korban dijanjikan akan menerima sepeda motor baru Honda PCX ABS warna merah pada tanggal 9 Desember 2022, namun ternyata tidak pernah terealisasi.
Dari sana kemudian korban melapor ke polisi. Dan setelah pelaku tertangkap, dia mengaku bahwa Yamaha N-Max milik korban telah dijual kepada orang lain seharga Rp 25 juta.
Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadinya, serta untuk melunasi pembelian kendaraan milik orang yang lain yang sebelumnya juga memesan kendaraan kepada pelaku.
Selain itu juga ada sejumlah korban lain dengan berbagai cerita. Dari penyidikan polisi, diketahui para korban itu mengalami kerugian beragam. Ada yang tertipu Rp 33 juta, kena Rp 20,7 juta, Rp 22 juta, Rp 15 juta, Rp 33 juta, Ro 22,7 juta, dan ada Rp 21,6 juta.
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.