Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Warga di Gresik Bakal Dikenai Retribusi Sampah Rp 1500 per Bulan, ini Mekanisme Pembayarannya

Warga Gresik yang terlayani sampah bakal ditarik retribusi, pembayaran retribusi sampah dilakukan setiap bulan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Salah satu TPS di Gresik, Sabtu (7/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Warga Gresik yang terlayani sampah bakal ditarik retribusi, pembayaran retribusi sampah dilakukan setiap bulan. Nominalnya sebesar Rp 1.500 per KK sesuai Perda 4 tahun 2011.

Retribusi ini untuk mengangkut sampah yang sudah terkumpul di TPS diangkut menggunakan armada DLH menuju Tempat Pemprosesan Akhir (TPA).

Pembayaran retribusi ini dibagi menjadi dua. Bagi pelanggan Perumda Giri Tirta atau yang lebih dikenal PDAM, karcis retribusinya akan diberikan saat pembayaran air setiap bulan.

Sedangkan warga yang belum berlangganan PDAM. Karcis retribusi sampah di kantor Desa yang terlayani kontainer sampah. Tidak semua desa di Gresik. Mengingat keterbatasan armada.

Baca juga: Sejumlah Wilayah di Gresik Terdampak Air Mampet, Imbas Pipa Perumda Giri Tirta Terkena Longsor

"Titip karcis  pengelolaan kebersihan untuk perkotaan di PDAM Gresik, per KK  Rp. 1500 sesuai Perda. Dulu sudah pernah tahun 1999 sampai sekitar tahun 2015 terhenti dan kita efektifkan lagi di tahun 2023," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sri Subaidah, Jumat (6/10/2023).

Nah, karcis retribusi sampah tersebut sudah diberikan di kantor Perumda Giri Tirta. Kemudian di desa yang terlayani pada bulan ini.

Kapan mulai penarikannya ? Sri Subaidah mengaku masih belum tahu kapan, pihaknya menunggu laporan akhir bulan.

Baca juga: Info Tiket Gresik United vs Persipa Pati di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, VIP Rp 75 Ribu

"Kami sudah naruh karcis, tapi untuk kapan dimulainya penarikkannya belum tahu kami tunggu laporannya akhir bulan. Kalau yang di perkotaan kami tarik lewat karcis di PDAM. Kalau di desa kami menarik yang sudah kami layani persampahan ya lewat desanya," ungkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved