Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar
Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tannur Tersangka Penganiayaan Dini Sera Afrianti
Intip harta kekayaan Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald Tannur yang ditetapkan sebagai tersangka pemubunuh dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.
TRIBUNJATIM.COM - Edward Tannur, anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, belakangan ini menjadi sorotan publik.
Hal ini terjadi setelah anaknya bernama Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti atau yang akrab disapa Andini di Blackhole KTV Surabaya.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur, dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," jelas Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, pada Jumat, 6 Oktober 2023, dikutip TribunJatim.com dari Antara.
Cucun mengatakan pihaknya akan mengawal kasus pembunuhan tersebut hingga mendapatkan keadilan, baik secara hukum formil maupun materiil.
Ia juga meminta Edward Tannur untuk mengawal kasus kekerasan tersebut sekalipun melibatkan putranya sendiri.
Lantas, seperti apakah profil dan harata kekayaan Edward Tannur, ayah Greogorius Ronald Tannur?
Simak ulasannya di sini.
Profil Edward Tannur
Edward Tannur merupakan anggota legislatif dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir dari laman resmi DPR RI, Edward lahir di Atambua pada 2 Desember 1961. Dia mengenyam pendidikan dasarnya di SD Tiga Gemit, Atambua, pada 1967-1973. Lalu melanjutkan pendidikan di SMP Don Bosco, Atambua pada 1973-1976.
Edward juga menyelesaikan pendidikannya di SMA Surya, Atambua pada 1976-1979. Kemudian mengambil gelar sarjana hukum di Universitas PGRI Kupang pada 2006 dan lulus 2009. Kala itu, Edward juga sudah berprofesi menjadi pengusaha.
Diketahui, Edward kini menjabat sebagai ketua di Tulip FC dan Sasana Tulip. Selain itu, ia memiliki jasa konstruksi yang sudah ada sejak 1983. Sekaligus menjabat sebagai direktur di Swalayan Tulip yang ia dirikan pada 1980.
Ia juga aktif dan memegang jabatan strategis di berbagai organisasi. Seperti menjabat sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (GAPEKNAS) Kabupaten Timor Tengah Utara. Kemudian menjadi Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kefamenanu dan Ketua KONI Kabupaten Timor Tengah Utara.
Selain menjadi pengusaha, Edward juga terjun ke dunia politik. Ia berkecimpung di Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Memiliki segudang pengalaman membawanya naik menjadi DPC PKB pada 2006 hingga sekarang.
Tak sampai di situ, Edward naik menjadi anggota legislatif Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2005-2009. Lalu menjadi Ketua Komisi C DPRD Kab. Timor Tengah Utara periode 2004-2007. Disusul sebagai Ketua Fraksi PKB periode 2004-2009.
Usai lama meniti karir politik di Timur Tengah Utara, ia memberanikan diri menjadi calon legislatif DPR pada Pemilu 2019-2024. Edward pun terpilih pada Pemilu 2019 dari Dapil NTT II yang meliputi Pulau Sumba, Pulau Timor, dan Kota Kupang. Dia sukses melenggang ke Senayan dan menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKB pada Komisi IV bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan.
Edward Tannur diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2023. Edward Tannur memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 11,1 miliar dengan tanah dan bangunan senilai Rp 8,9 Miliar. Serta alat transportasi senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, Edward melaporkan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 744,9 juta.
Dalam menjalankan tugasnya, Edward beberapa kali menjadi perwakilan Komisi IV DPR RI. Pada 21 Juni 2021 Edward Tannur selaku perwakilan Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pelaksanaan program swasembada pangan. Hal ini disampaikan atas bantuan dan program Kementan yang manfaatnya dapat dirasakan para petani, khususnya petani di NTT yang sangat terbantu dengan alat mesin pertanian (alsintan).
Tak hanya itu, Edward memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR dengan Sekretaris Daerah Sumba Tengah pada Selasa, 13 Juli 2022. Kala itu, Edward menggelar pertemuan di Sumba Tengah berhasil meningkatkan produksi pertanian dari tahun ke tahun.
Dalam pertemuan itu, Edward Tannur berharap keberadaan food estate dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan. Mengingat keberadaan program food estate berhasil meningkatkan yang semula 2,5 ton pangan menjadi 6 ton per hektar.
Sebagai informasi, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI akan mengadakan rapat internal terkait kasus penganiayaan putra dari anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur. Rapat ini digelar untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur terkait kasus penganiayaan tersebut.
"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Imron pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Saat ini, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dan terjerat dengan dua pasal. Pertama Pasal 351 ayat 3 KUHP soal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kedua, Pasal 359 KUHP soal kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.
Harta Kekayaan Edward Tannur
Lebih lanjut terkait harta kekayaan Edward Tannur, mayoritas disumbangkan oleh kepemilikan tanah dan bangunan.
Pria berusia 61 tahun itu memiliki empat bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 8,9 miliar.
Keempat tanah tersebut berada di Surabaya, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Selatan.
Di garasinya, Edward Tannur mempunyai tujuh kendaraan yang terdiri dari lima mobil dan dua motor.
Ia masih mempunyai dua mesin ekskavator yang nilainya masing-masing Rp 500 juta dan Rp 300 juta.
Aset lain yang dipunyai suami Meirizka Widjaja ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Nilainya masing-masing Rp 30 juta dan Rp 744,9 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Edward Tannur seperti dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.906.200.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2837 m2/1140 m2 di KAB / KOTA TIMOR TENGAH UTARA, HASIL SENDIRI Rp 7.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp 1.306.200.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 3280 m2/36 m2 di KAB / KOTA BELU, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1155 m2/1155 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.462.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HILUX DOUBLE CABIN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HINO LIGHT TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
3. MOTOR, HONDA REPSOL 125 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
4. LAINNYA, CATERPILLAR (EXCAVATOR) EXAVATOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
5. LAINNYA, EXCAVATOR KOBELCO Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
6. MOTOR, HONDA SUPRA X Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
7. MOBIL, ISUZU PANTHER PICK UP Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000
8. MOBIL, HONDA HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
9. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 30.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 744.972.793
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 11.143.172.793
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 11.143.172.793
Perbandingan dengah Harta Kekayaan Sebelumnya

Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Edward Tannur sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya selama menjadi pejabat publik.
Laporan harta kekayaannya pertama kali dilaporkan Edward Tannur pada 2003.
Saat itu, Edward Tannur masih menjadi anggota DPRD Timor Tengah Utara, NTT.
Dalam laporan itu, pria kelahiran Atambua, 2 Desember 1961 tersebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,1 miliar, tepatnya Rp 2.169.000.000.
Sejak saat itu, harta kekayaan Edward Tannur terus mengalami kenaikan sepanjang tahun.
Rinciannya, mulai dari Rp 5,4 miliar, Rp 10,1 miliar, hingga sempat tembus di angka Rp 11,7 miliar pada 2019.
Kala itu, Edward Tannur masih menjadi calon anggota DPR RI.
Setelah dilantik menjadi anggota Senayan, harta kekayaan sedikit mengalami penurunan menjadi Rp 10,1 miliar dan Rp 10,9 miliar.
Hingga akhirnya, pada 2023, harta kekayaan Edward Tannur kembali naik menjadi Rp 11,1 miliar.
Disanksi PKB dan Dinonaktifkan
Kini, Edward Tannur ikut menanggung 'getah' akibat ulah anaknya, Gregorius Ronald Tannur.
Kiprahnya di parlemen terancam setelah mendapat sanksi dari PKB.
Edward dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Komisi IV DPR RI terhitung sejak Minggu (8/10/2023).
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (kemarin malam, red) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi."
"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok (hari ini, red) PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).
Menurut Hasanuddin, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.
Dia menjelaskan PKB sangat prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia memastikan, PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Edward Tannur
harta kekayaan Edward Tannur
Gregorius Ronald Tannur
berita viral
berita viral terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
harta kekayaan
LHKPN
Dini Sera Afrianti
anak anggota DPR RI
karaoke
Profil Edward Tannur
Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas |
![]() |
---|
Belum Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Tunggu Salinan Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur |
![]() |
---|
Kritik Pakar Hukum Unair Wayan Titib Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Prematur dan Tak Meyakinkan |
![]() |
---|
Ronnald Tannur Langsung Pulang usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan, Pembantu Ungkap Kondisi Rumah |
![]() |
---|
Pengacara Dini Sera Afrianti Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke MA KPK & Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.