Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Kepergok Curi Janur Kelapa, 3 Motor Pria di Lumajang Dibakar Warga

Beredar video para warga memergoki aksi pencurian janur kelapa di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang, pada Minggu (8/10/2023) dini hari.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Warga pergoki aksi pencurian janur kelapa yang diduga dilakukan sekelompok pria di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Minggu (8/10/2023) dini hari 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Beredar video para warga memergoki aksi pencurian janur kelapa di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang, pada Minggu (8/10/2023) dini hari.

"Maling-maling," teriak massa mengerumuni terduga pelaku malam itu.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Candipuro, Iptu Lugito membenarkan adanya aksi pencuri janur kelapa yang dilakukan oleh 4 orang pelaku secara berkelompok.

Warga resah dengan adanya pencurian komoditas janur kelapa yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi tersebut.

Di video tersebut tampak kobaran api yang diduga berasal dari motor para pelaku. Massa yang jengah membakar 3 motor yang digunakan pelaku sebagai sarana pencurian.

"Kami menerima informasi pada pukul 00.56 segera anggota polsek gerak cepat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan membawa serta pelaku dan barang bukti ke Polsek Candipuro," ujar Lugito.

Baca juga: Kronologi Karyawati Hadang Maling yang hanya Disaksikan Warga, Ngaku Kecewa Tak Ada yang Menolong

Baca juga: Nasib Apes Mahasiswa Baru Sepekan Beli Motor, Amblas Digondol Maling di Kosan Kebonsari Surabaya

Polisi kemudian mengamankan para terduga pelaku masing-masing bernama M Arifin, M Faisol, M Aziz dan M Amin yang kesemuanya warga Tempeh Lumajang.

Kepada polisi pelaku bercerita jika aksi mencuri janur tersebut dilakukan dengan memanjat pohon kelapa lalu memotong janur dengan menggunakan sabit.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti janur pohon kelapa sebanyak 21 ikat pendek dan 2 ikat panjang.

Akibat pencurian tersebut korban yang merupakan pemilik kebun kelapa menderita kerugian materi jutaan Rupiah.

"Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp 4.000.000," tutupnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved