Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat, Maaf Ditolak, Dituntut Ortu Murid Rp50 Juta: Saya Honorer

Akbar, guru SMK hukum siswa tak salat dituntut Rp50 juta. Ia sudah meminta maaf kepada walimurid namun tak kunjung dimaafkan.

TikTok/deniali28
Akbar, guru di Sumbawa viral karena hukum siswa tak salat berjamaah. Iapun dituntut walimurid Rp50 juta. Sudah minta maaf namun tak kunjung dimaafkan. 

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Orang tua A tak kunjung membuka pintu maaf hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke persidangan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Adi Satyia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi sebanyak dua kali.

"Pengaduan tanggal 26 Oktober 2022 disampaikan pelapor orang tua siswa," jelasnya.

"Kami lakukan penyelidikan, sembari memberi waktu proses restoratif justice," sambungnya.

"Sekolah juga upayakan mediasi sebanyak tiga kali tapi tetap tidak ada kata sepakat," urainya.

Adapun awal mula kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/2023), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.

Baca juga: Hina Murid Cuma Anak Petani, Guru SMA Kini Minta Maaf Setelah Diprotes Siswa Lain, Didepak Kelas

Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.

Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.

Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."

"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.

Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.

Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.

Namun, tidak ada siswa yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.

Akbar, guru di Sumbawa dituntut Rp50 juta imbas hukum siswa tak saat. Ia mengaku sudah minta maaf namun permintaannya ditolak orang tua murid.
Akbar, guru di Sumbawa dituntut Rp50 juta imbas hukum siswa tak saat. Ia mengaku sudah minta maaf namun permintaannya ditolak orang tua murid. (TikTok/deniali28)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved