Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Video Asusila Siswi SMA Disebar Mantan, Dilecehkan di Sekitar Sekolah TK, Bupati Desak Jangan Damai

video asusila siswi SMA itu diketahui direkam oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban ketika korban mengalami pelecehan.

|
Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com
Ilustrasi - Video asusila siswi SMA di Wonogiri yang disebar mantan pacarnya 

TRIBUNJATIM.COM - Siswi SMA menjadi korban revenge porn atau penyebaran video asusila oleh mantan pacarnya.

Diketahui siswi SMA di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu kini mengalami trauma usai kejadian itu

Video asusila itu diketahui direkam oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban ketika korban mengalami pelecehan.

Hal ini juga menuai respon Bupati Wonogiri yang meminta untuk menempuh jalur hukum.

Baca juga: Video Syur Mirip Rebecca Klopper Kembali Muncul, Ayah Fadly Tak Mau Tahu soal Pacar Anak: Udah Cukup

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengonfirmasi hal tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerima laporan soal penyebaran video tersebut dan ia diminta untuk turun ke lapangan .

Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri, Ririn Riadiningsih, mengatakan korban adalah S (17) yang saat ini duduk di bangku kelas 10 SMA.

"Waktu pandemi kan pembelajaran online. Ada peluang anak melakukan hal tidak baik," kata dia, Jumat (6/10/2/023), dikutip dari TribunSolo.com.

Ririn menjelaskan, saat pelaku dan korban masih duduk di kelas sembilan SMP, keduanya bermain di salah satu TK.

Di TK tersebut terdapat prosotan yang di bawahnya ada gorong-gorong.

Di sana, korban diajak bersetubuh oleh pacarnya, namun ditolak.

Akhirnya, korban pun dilecehkan oleh pelaku dan direkam oleh teman pelaku.

"Awal dari tindakan yang lain itu. Ini dijadikan senjata. Kalau tidak menuruti videonya disebar," jelasnya.

Ilustrasi viral video syur anak SMP di Buleleng, Bali
Ilustrasi viral video syur anak SMP di Buleleng, Bali (amp.oppo.baca.co.id)

Mereka pun putus hubungan, namun beberapa waktu berjalan, korban mempunyai pacar.

Mendengar kabar tersebut, pelaku berinisial P (16) tersebut lantas meminta korban membuat video syur di kamar mandi sekolah sambil diancam.

Korban diancam akan disebarkan video pada saat di TK jika tak dituruti.

"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.

Kondisi Korban

Mengutip TribunSolo.com, Ririn menambahkan, saat ini korban alami trauma dan malu.

Tak hanya korban, namun juga orang tua korban.

Ia juga mengatakan, setelah video disebar, ada pihak yang berupaya mendamaikan, padahal korban masih trauma.

"Kasus ini harusnya dilakukan proses perlindungan malah ada kekeluargaan."

"Ada pihak-pihak yang mengupayakan perdamaian kedua pihak, korban jadi tidak mendapatkan perlindungan hukum," jelasnya.

Ririn menambahkan, pihaknya saat ini fokus melakukan pendampingan.

"Yang kita khawatirkan kondisi kejiwaan dan psikis anak dampak penyebaran video itu. Belum berani masuk sekolah juga," ujarnya.

Kata Bupati Wonogiri

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek pun mendengar kabar adanya penyebaran video syur siswi SMA di wilayahnya.

Ia mengaku prihatin soal kasus ini.

"Dengan kejadian ini, ada sebuah kondisi yang menunjukkan rasa keprihatinan. Karena, itu berada di lingkungan sekolah," kata Jekek kepada TribunSolo.com, Minggu (8/10/2023).

Pihaknya pun akan mengundang langsung beberapa pihak untuk mengklarifikasi kasus, sebelum mengeluarkan kebijakan.

"Saya harus dapat bukti informasi secara otentik. Setelah itu nanti kita klasifikasikan definisinya apa, baru pemerintah daerah mengambil langkah-langkah untuk mewujudkan rasa keadilan dan memberikan aspek-aspek perlindungan secara umum," ujarnya.

Jekek juga mengatakan, ia tak sepakat apabila kasus penyebaran video syur ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurutnya, cara kekeluargaan akan membuat korban menjadi sisi yang paling dirugikan.

"Disdikbud saya minta untuk berkoordinasi untuk dilakukan proses hukum," kata Jekek, Senin (9/10/2023).

"Di situ nanti bisa disangkakan UU ITE, pornografi, perbuatan tidak menyenangkan atau nanti disangkakan kepada pelaku," tambahnya.

Korban Belum Lapor Polisi

Polres Wonogiri hingga saat ini belum menerima laporan terkait kasus penyebaran video syur.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengonfirmasi hal tersebut.

"Pihak korban belum melakukan pelaporan ke Polres," ujarnya, Senin.

TribunSolo.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved