Berita Viral
Dulu Sumpah Pocong Tak Terima Dituding Cabuli Bocah, Kini Rian Antoni Divonis 12 Tahun Penjara
Nasib Rian Antoni, dulu sumpah pocong tak terima dituding cabuli anak umur lima tahun. Kini divonis 12 tahun penjara.
“Sudah enam bulan kasus ini berjalan, kami tidak terima dan menyatakan banding.
Karena tidak ada saksi dalam kasus ini,” tegas Jhon.
Jon menilai vonis hakim tersebut tidak mendasar.
Baca juga: Guru Ngaji Cabul Kabur ke Pegunungan Pasca Orang Tua Korbannya Tolak Jalur Damai, Ngaku Susah Sinyal
Pasalnya, tidak ada saksi yang memberatkan terdakwa.
Dia pun meminta agar Rian dibebaskan dan namanya dipulihkan.
"Tuntutan 13 tahun penjara itu terlalu berat.
Kami minta Rian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Tidak ada saksi yang melihat," ujarnya.

Warga Jalan Ratu Sianom, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan dibuat heboh setelah Rian Antoni (41) seorang pria lajang melakukan ritual sumpah pocong di mushala setempat, Kamis (18/5/2023).
Rian diketahui nekat melakukan ritual sumpah pocong lantaran tak terima telah dituduh oleh tetangganya sudah mencabuli seorang anak berumur lima tahun.
Prosesi sumpah pocong Rian itu pun kemudian disaksikan ratusan warga yang penasaran ingin melihat.
Kala itu Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membacakan kertas bertuliskan sumpah.
Dalam kertas itu juga dibubuhi materai sebagai pernyataan.
Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di musala.
Baca juga: Buntut Kasus Guru Cabul, Massa Aksi Bawa Keranda Mayat Desak Kadis Pendidikan Kota Kediri Dicopot
Kisah lain, pesulap hijau si dukun cabul viral di media sosial.
Identitas asli pesulap hijau itu adalah pria berinisial BY (46), dan dibekuk aparat Polsek Pidie, Aceh.
Rian Antoni
viral di media sosial
sumpah pocong
Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang
korban pencabulan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Bupati Murka Hukum Semua ASN yang Merokok dan Duduk saat Upacara HUT RI, Anggap Tak Pantas |
![]() |
---|
Sosok Adies Kadir Bongkar Gaji DPR, Tunjangan Beras Rp12 Juta: Menkeu Kasihan dengan Kawan-Kawan DPR |
![]() |
---|
Hukuman untuk Camat Agus usai Perayaan Ultahnya Sebabkan Murid MTS Gagal Main Drum Band saat HUT RI |
![]() |
---|
Terancam Dihukum Dedi Mulyadi, Kades Wardi Jelaskan soal Bocah Meninggal karena Tubuh Penuh Cacing |
![]() |
---|
Hotel Protes Ditagih Royalti Padahal Pakai Suara Burung Asli, LMKN: Bilang Kalau Tak Pakai Musik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.