Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Dewan Pers Beber Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2023, Jatim Naik Signifikan di Posisi ke-14

Setidaknya ini terlihat dari hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang telah dibuat Dewan Pers pada akhir Agustus 2023 ini.

Penulis: Sudarma Adi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SUDARMA ADI
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat membuka acara Sosialisasi Hasil Survei IKP 2023 Jawa Timur di Surabaya, Rabu (11/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kebebasan pers di Jawa Timur mulai menunjukkan perubahan yang nyata.

Setidaknya ini terlihat dari hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang telah dibuat Dewan Pers pada akhir Agustus 2023 ini.

Sebagai lembaga independen yang menjaga dan menaungi kebebasan pers, Dewan Pers tiap tahun melakukan survei IKP secara nasional dan provinsi. Untuk IKP Nasional 2023, nilainya adalah 71,57 turun signifikan, 6,30 poin, dibanding tahun lalu yang mencapai 77,88.

Lalu di tingkat provinsi terjadi penurunan nilai IKP. Dari 34 provinsi, 24 provinsi mengalami penurunan nilai IKP. Penurunan nilai IKP terbesar di provinsi Papua (-11 poin), sehingga IKP Papua menduduki posisi terbawah dalam urutan nilai IKP 34 provinsi. Penurunan terbesar kedua dan ketiga ditempati Sumatera Selatan (10,8 poin) yang tahun ini menempati peringkat 31, dan Lampung (-9,44 poin) pada urutan ke-32.

Adapun beberapa provinsi mengalami peningkatan nilai IKP yaitu provinsi Bangka Belitung (+4,7 poin) menempati posisi 6 (naik dari posisi 27), Jawa Timur (+3,68 poin) berada di posisi 14 (naik dari urutan ke-32), Bali (+2,80 poin) di urutan ke-3 (naik dari urutan 14), dan Jawa Barat (+1,49 poin) yang kini berada di urutan ke2 (naik dari urutan ke-8).

Baca juga: Dewan Juri AMSI Awards 2023 Dipimpin Langsung Ketua Dewan Pers

Khusus untuk Jawa Timur, kenaikan poin nilai IKP 2023 ini membuat posisinya meroket di urutan ke-14 dengan nilai 76,55 poin atau masuk kategori ‘cukup bebas’.

Kenaikan nilai IKP 2023 di Jatim ini diapresiasi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dia menilai bahwa kemerdekaan pers di Jatim menunjukkan hasil positif selama setahun ke belakang.

“Ini menunjjukkan bahwa kebebasan pers di Jatim memang terjaga dan tak ada sekat dengan pejabat atau narasumber. Contoh lebih jelas seperti Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang mudah ditemui wartawan,” terangnya, dalam acara Sosialisasi Hasil Survei IKP 2023 Jawa Timur di Grand Dafam Surabaya, Rabu (11/10/2023).

Ninik juga berharap kenaikan nilai IKP 2023 di Jatim ini berlanjut di tahun depan, bahkan jika bisa ada di posisi pertama. Untuk itu dia meminta pada pers di Jatim agar terus bekerja professional dan menjaga marwah jurnalistik. Tak hanya itu saja, dia juga meminta agar kualitas pers di Jatim makin meningkat, contohnya lewat intensitas uji kompetensi jurnalis dan kegiatan bedah kasus.

“Kerja pers juga tak boleh ada tekanan dan intimidasi,” tegasnya.

Mengenai hasil survei IKP 2023 Jatim ini, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengakui bahwa pihaknya dan Pemprov Jatim tak pernah mengintervensi atau mengintimidasi berita apapun yang dibuat media di Jatim.

Baca juga: Sosok Azyumardi Azra, Sir Pertama dari Indonesia, Sang Ketua Dewan Pers 2022-2025 Kini Berpulang

“Menurut kami, kehadiran pers sangat penting. Sebagai fungsi control, pers adalah pilar demokrasi keempat. Kepercayaan masyarakat pada pers masih tinggi,” ujarnya.

Untuk itulah, adanya kenaikan hasil IKP 2023 Jatim ini tak lepas dari sinergi yang sehat antara Pemprov atau pemerintah daerah dengan pers. Dia juga melihat bahwa pers diberi kebebasan untuk memberitakan apapun.

“Maka dari itu, silakan jika ada berita (sepahit) apapun untuk diberitakan. Kami tak akan ikut campur dalam pemberitaan itu,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapj hasil survei IKP 2023 Jatim ini, akademisi dari Unair, Suko Widodo memberi beberapa rekomendasi agar kualitas pers makin meningkat. Rekomendasi itu di antaranya bagaimana memandirikan insan pers, baik individu maupun organisasi.

“Perlu juga ada kolaborasi asosiasi pers dan para pihak, serta literasi eksistensi media,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved