Berita Ponorogo
Kurang Sehari, Peminat Pendaftar JPTP Pemkab Ponorogo Belum Penuhi Kouta, BKPSDM Optimis Terisi
Kurang sehari, pelamar seleksi terbuka (selter) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) belum memenuhi kuota sepenuhnya.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kurang sehari, pelamar seleksi terbuka (selter) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) belum memenuhi kuota sepenuhnya.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo bahwa yang mendaftar sampai Kamis (12/10/2023) pukul 12.00 wib adalah 9 orang.
Rinciannya yang mendaftar Selter JPTP itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub) 4 pelamar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) 3 pelamar, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perdagkum) 1 pelamar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 1 pelamar.
“Minimal sesuai regulasi KASN (Kepala Aparatur Sipil Negara) masing-masing formasi selter JPTP harus 4 pelamar,” ujar Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo, Kamis (12/10/2023).
Regulasi itu, kata dia, dengan covid melanda. Lantaran tahun lalu juga dibuka selter JPTP diperbolehkan selter JPTP per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilamar oleh 3 pelamar.
Baca juga: Lelang JPTP Pemkab Ponorogo Mulai Dibuka, Jabatan 4 Kepala OPD Siap Diperebutkan
“Sekarang tidak Covid Ketentuannya masing-masing formasi bisa dilelang jika ada 4 pelamar. Regulasinya nanti akan diperpanjang,” kata Andi ketika dihubungi Tribunjatim.com.
Menurutnya, memang H-1 yang mendaftar hanya 9 pelamar. Padahal seharusnya ada 16 pelamar secara total, jika dihitung per OPD yang mengikuti selter JPTP ada 4 pelamar.
“Saya optimis bisa terpenuhi. Besok pasti sudah bisa lah per dinas atau OPD itu 4 pelamar minimal itu,” terang mantan kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo.
Dia menyebutkan optimisme tadi bukan isapan jempol. Karena beberapa calon pelamar sudah mengurus surat tidak dihukum displin ke Sekretaris Daerah (Sekda).
Baca juga: Peserta Belum Melebihi Tiga Orang, Pansel Perpanjang Masa Pendaftaran Dua Posisi JPTP Pemkab Nganjuk
“Dari informasi ada beberapa yang sudah minta surat keterangan, tetapi belum masuk sampai sekarang. Ya mungkin besok tambah saya optimis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Surat persetujuan dari Kepala Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Ponorogo telah turun.
“Surat persetujuan KASN sudah turun akhir September kemarin. Dan sudah kami laksanakan pengumuman,” ujar Sekretris Daerah atau Sekda Ponorogo Agus Pramono, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Momen Gubernur Khofifah Pamitan ke Warga saat Upacara HUT Jatim ke-78: Saya dan Wagub Mohon Maaf
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.