Berita Viral
Pantas Hidup Mewah? Syahrul Yasin Limpo Peras Pejabat Rp156 Juta/Bulan, KPK: Untuk Bayar Cicilan
Syahrul Yasin Limpo diduga pakai uang korupsi buat bayar cicilan mobil mewah. Peras pejabat Kementan Rp156 juta per bulan. KPK selidiki.
“Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” kata Tanak.
Baca juga: Sosok Istri Mentan Syahrul Yasin Limpo, Suami Diisukan Tersangka KPK, Jabatan dan Profesi Mentereng
Mantan anak buah Syahrul ditahan
KPK mengungkapkan, pengusutan dugaan korupsi di Kementan berawal dari laporan masyarakat.
Aduan itu kemudian diproses hingga akhirnya mulai diselidiki pada 5 Januari 2023. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru diterbitkan pada 26 September tahun yang sama.
Forum eskpose atau gelar perkara di KPK, disepakati tiga tersangka yakni, Syahrul, Kasdi, dan Hatta.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 12 huruf e mengatur mengenai dugaan pemerasan dalam jabatan. Sementara, Pasal 12 B terkait penerimaan gratifikasi.
Meski sudah secara resmi mengumumkan Syahrul Yasin Limpo dan mantan anak buahnya sebagai tersangka, KPK baru menahan Kasdi.
Penahanan dilakukan setelah Kasdi dicecar penyidik selama sekitar sembilan jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Yuhronur Efendi, Bupati Lamongan Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab
Baca juga: Reaksi Bupati Malang Soal Kadis Peternakan Terseret Dugaan Korupsi Vaksin PMK 2022
“Tim penyidik menahan tersangka kasdi untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023 di Rutan KPK,” ujar Tanak.
Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo dan Hatta sedianya juga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Namun, mereka meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Syahrul beralasan perlu menengok ibunya yang telah berusia 88 tahun dan sedang sakit di kampung halamannya, Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan Hatta mengaku perlu menengok mertuanya yang sakit di kampung halaman.
“Tersangka Syahrul dan tersangka Hatta hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir. Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Tanak mengingatkan.
Syahrul kembali ke Jakarta
Hanya beberapa waktu setelah perkara dugaan pemerasan itu resmi diumumkan, Syahrul menyatakan segera kembali ke Jakarta.
Syahrul Yasin Limpo
mobil mewah
Alphard
Johanis Tanak
Menteri Pertanian
KPK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Pasca Kepsek Sempat Dicopot usai Tegur Anak Wali Kota Arlan, Gubernur Minta Polemik Tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Nasib Anggota DPRD yang Viral Ngaku Ingin Habiskan Uang Negara untuk Foya-foya: Kita Rampok Saja |
![]() |
---|
Imbas Menyelinap ke Rumah Janda, Kapolsek Digerebek Warga yang sudah Resah: Curiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.