Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Hidup Mewah? Syahrul Yasin Limpo Peras Pejabat Rp156 Juta/Bulan, KPK: Untuk Bayar Cicilan

Syahrul Yasin Limpo diduga pakai uang korupsi buat bayar cicilan mobil mewah. Peras pejabat Kementan Rp156 juta per bulan. KPK selidiki.

Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/HUMAS KEMENTAN
Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK. Diduga peras pejabat Kementan Rp156 juta per bulan untuk bayar kartu kredit dan cicilan mobil mewah. 

Syahrul Yasin Limpo mengaku akan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Keterangan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” kata Syahrul dalam keterangannya yang disampaikan Febri, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Sosok Hasnaeni Wanita Emas Nangis Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dendam ke Erick Thohir

Syahrul Yasin Limpo di Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari. Kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Syahrul Yasin Limpo di Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari. Kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (surya/erwin)

Syahrul mengaku merasa yakin bisa melewati proses hukum di KPK setelah bertemu dan “sungkem” dengan ibunya.

“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Syahrul melalui Febri.

Sementara itu, Febri mengatakan, pihaknya menghormati KPK yang berwenang mengumumkan status hukum Syahrul.

Ia juga mengatakan Syahrul tetap berkomitmen menghadapi proses hukum di lembaga antirasuah.

“Namun demikian, selain menjalani proses hukum, Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini,” kata Febri Diansyah.

Kini menjadi tersangka korupsi, harta Syahrul Yasin Limpojadi sorotan. 

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Minggu (18/6/2023), Menteri Pertanian berusia 68 tahun ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp20,05 miliar per 31 Desember 2022.

Dalam laporan LHKPN 2022 kekayaan sebanyak Rp20,05 miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp11.31 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,47 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,1 miliar, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp6,1 miliar.

Adapun dalam laporan LHKPN Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang.

Rincian harta

Tanah dan Bangunan Rp 11.314.255.150

Tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000

Tanah seluas 2040 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 250.000.000

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved