Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Siswa Lain soal Hukuman Guru Akbar karena Tak Salat, Nasib Tetap Bayar Rp 50 Juta? ‘Buntu’

Diungkap pengakuan siswa lain soal hukuman Guru Akbar Sentosa yang tengah viral di media sosial karena melakukan salat, nasib kini tetap dituntut uang

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Pak Guru Akbar Sarosa yang dituntut bayar Rp 50 juta karena hukum tak salat jemaah 

TRIBUNJATIM.COM - Ada seorang siswa lain yang menyoroti hukuman yang diberikan Guru Akbar karena tak salat jemaah.

Pengakuan salah satu saksi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan wali siswa karena hukum tak salat diungkap.

Pengakuan siswa lain itu merujuk kepada tak adanya solusi dan jalan tengah tentang apa yang terjadi.

Menemukan jalan buntu, kini guru SMKN 1 Taliwang, NTB yang ramai dibicarakan itu masih tetap mendapat tuntutan dari orang tua korban.

Diketahui, seorang guru bernama Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Sidang Akbar Sarosa digelar di Pengadilan Sumbawa, pada Rabu (11/10/2023).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa menggelar sidang pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa, guru honorer pendidikan Agama Islam SMKN 1 Taliwang, Rabu (11/10/2023).

Ratusan guru pendukung Akbar memadati ruang sidang yang dipimpin majelis hakim Oki Basuki pada pukul 13.30 Wita.

Setelah sidang saksi anak selesai, majelis hakim menggelar sidang secara terbuka.

Baca juga: Kesehatan Dona Eks TKW Drop seusai Bohongi Ibu, Susah Napas hingga Masuk RS, Faisal Soh Cari Anaknya

Kepada Kompas.com, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumbawa, Saba'Aro Zendrato mengatakan sidang kali ini menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa.

"Ada 4 saksi dihadirkan kali ini yaitu siswa dan guru di SMKN 1 Taliwang, Kasi Trantib Kantor Camat Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dan saksi ahli pidana dan antropologi kriminal Dr Lahmuddin Zuhri," kata Saba'Aro, seperti TribunJatim.com lansir dari Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Penasihat hukum terdakwa, Endra Syaifuddin dari LBH PGRI Sumbawa mengatakan, saksi dihadirkan adalah mereka yang melihat langsung peristiwa tersebut yaitu siswa SMKN 1 Taliwang, guru Agama Islam Pembina di SMK 1 Taliwang Muhammad Ridwan dan Kasi Trantib Kantor Camat Kecamatan Taliwang Risal.

"Kami hadirkan saksi yang melihat langsung peristiwa yaitu siswa dan guru SMKN 1 Taliwang. Kasi Trantib Kantor Camat Kecamatan Taliwang sebagai saksi saat mediasi dilakukan namun tetap berujung buntu karena orangtua korban minta uang Rp 50 juta," kata Endra.

Guru SMKN 1 yang tengah dibicarakan karena hukuman tak salat jemaah
Guru SMKN 1 yang tengah dibicarakan karena hukuman tak salat jemaah (Tribunnews.com)

Salah satu saksi, guru Agama Islam SMKN 1 Taliwang, Muhammad Ridwan mengaku sempat bertemu dengan korban A setelah peristiwa tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved