Berita Viral
Tank Diduga Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Papua, Polisi Beber Fakta: Banyak Benda Sejarah
Tampak pada video itu terdapat roda tank. Sementara bagian lainnya terkubur dalam tanah. Penemuan itu viral di TikTok
TRIBUNJATIM.COM - Warga dihebohkan oleh penemuan tank yang terkubur di dalam tanak di Papua.
Video penemuan itu viral di sosial media yang dibagikan di akun TikTok @yohanzedpapua.
Tampak pada video itu terdapat roda tank.
Sementara bagian lainnya terkubur dalam tanah.
Terlihat juga aparat kepolisian yang mengawal penemuan itu.
"Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarmi Kota monitor adanya penemuan tank jenis panser yang terkubur dalam tanah," tulis akun tersebut.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah disaksikan lebih dari 2,6 juta kali.
Belakangan, diketahui penemuan tank terkubur dalam tanah itu berada di Kelurahan Sarmi Kota, kabupaten Sarmi, Papua.
Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Mortir saat Pekerja Menggali Sungai di Surabaya, Diduga Sisa Perang Dunia II
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Keterangan Polisi
Kapolsek Sarmi Kota Ipda Suratno mengatakan, penemuan tank tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 10.30 WIT.
Menurut Suratno, warga sebenarnya sudah lama mengetahui keberadaan tank terkubur dalam tanah tersebut.
Tetapi, mereka membiarkannya begitu saja selama ini dan melapor baru-baru ini.
"Sudah lama masyarakat setempat melihat benda menyerupai roda tank dan cerita orangtua bahwa tempat di sekitar pelabuhan ini banyak peninggalan," kata Suratno pada Rabu (11/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Namun kurang diperhatikan sehingga banyak yang dibesi tuakan (dijual sebagai besi tua)," lanjutnya.
Suratno mengungkap, warga yang pertama kali melakukan penggalian adalah Marthen Pasay.
"Setelah digali, ternyata ditemukan utuh rantai dan masih ada yang menunjukkan ke arah bawah bagian badan tank tersebut," ujarnya.
Menurut Suratno, sempat terjadi perdebatan ketika tank tersebut pertama kali ditemukan.
Beberapa warga ada yang ingin dijual sebagai besi tua.
Sementara warga lainnya ingin tank tersebut diangkat menjadi ikon Kota Sarmi.
"Warga kemudian melaporkan ke Polsek Sarmi Kota yang kemudian langsung ditindaklanjuti kami dengan mendatangi lokasi," ujarnya.
Pasang Garis Polisi
Kini, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar area penemuan tank untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Terlebih, polisi khawatir ada bahan peledak yang masih aktif di dalam maupun sekitar tank.
"Setelah melihat bentuk benda tersebut langsung kami police line, berharap jangan sampai ada bahan peledak yang masih tersimpan di kendaraan tempur tersebut," ujar Suratno.
Selain memasang garis polisi, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan aparat kampung dan berbagai instansi terkait penemuan tersebut.
Diduga Peninggalan Perang Dunia II
Lebih lanjut, Suratno menyatakan, terdapat dua titik benda yang menyerupai roda tank di lokasi penemuan.
Ia juga menduga tank itu adalah peninggalan Perang Dunia II.
Namun, hal ini masih perlu penggalian informasi lebih lanjut.
"Cerita dari orang tua, dulu banyak benda sejarah yang terkubur di wilayah setempat baik tank, truk, motor, dan bahan peledak yang pernah ditemukan," ucapnya.
Akan tetapi, berbagai benda tersebut sudah banyak yang hilang karena dijadikan besi tua serta kurangnya perhatian instansi yang berwenang.
"Warga Sarmi berharap agar benda bersejarah ini bisa diangkat dan dijadikan destinasi benda sejarah," imbuh Suratno.
7 Kesalahan Fatal Herly Puji, Sosok Sekdis UMKM Sumut yang Dipecat Gubernur Bobby Nasution |
![]() |
---|
Sosok Aqil Wijaya Siswa SDN yang Rajin Bersihkan Musala, Guru Olahraga: Kenapa Kamu Nggak Pulang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu yang Viral 'Rampok Uang Negara', Kini Jualan Es Batu: Nol Lagi |
![]() |
---|
Sempat Bikin Roni Ardiansyah Copot Jabatan Kepsek, Anak Wali Kota Prabumulih Kini Pindah Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Erick Thohir sebagai Ketum PSSI, Rangkap Jabatan Menpora hingga 2027: Aturan FIFA Boleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.