Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masriah Dilaporkan Usai Kembali Buang Sampah ke Rumah Wiwik, Bupati Gus Muhdlor sampai Kewalahan

Masriah bukannya bertobat setelah keluar dari penjara, kini kembali berbuat mengganggu tetangganya tersebut, Bupati Gus Muhdlor sampai kewalahan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/terang_media - TribunJatim.com/M Taufik
Masriah kembali buang sampah ke rumah tetangganya sambil joget, Gus Muhdlor sampai kewalahan 

@novaagungher****** "Fix ini mah kejiwaan y udh kena,gak cukup di penjara"

@imam_fat**** "Sudah tua tapi tidak mikir.. itulah pentingnya adab dari pada ilmu"

@rohi*** "ODGJ Akuttt... Jgn d biarkan berkeliaran... Knp dr phk pemerintahan stempat g bergerak utk menangkap Org Gila Ini... Apa Keluarga'nya g Pada malu punya saudara GILA kyk gini.... Mirissss mirisssss.."

Masriah kembali kepergok buang kotoran ke halaman rumah tetangganya
Masriah kembali kepergok buang kotoran ke halaman rumah tetangganya (Instagram/terangmedia)

Atas aksinya tersebut, Masriah kini kembali dilaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (13/10/2023) pagi.

Adapun pelapornya adalah Wiwik yang merupakan tetangganya sendiri.

Wiwik merasa kesal karena Masriah kembali membuang sampah sambil berjoget di depan rumahnya.

Kuasa Hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra, sudah mengkonfirmasi jika kliennya tersebut melaporkan kembali Masriah pada Jumat (13/10/2023) pagi.

"Betul, hari ini tadi rekan-rekan saya mendampingi Bu Wiwik untuk membuat laporan ke Satpol PP," kata Dimas ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat.

Baca juga: Wiwik Capek Diganggu Masriah Lagi, Rumah Dilempari Sampah Sambil Joget-joget, Bakal Lapor Polisi?

Adapun tindakan Masriah yang dinilai di luar batas, dia terekam kamera CCTV membuang sampah sambil berjoget di dekat rumah Wiwik, Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

"Iya betul (terkait membuang sampah). Tadi pihak Bu Wiwik membawa bukti rekaman CCTV," jelasnya.

"Laporannya sama seperti dulu, yaitu terkait pelanggaran Perda (Peraturan Daerah) No 10 tahun 2013, Pasal 8 ayat (1) huruf C (tentang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat)," tambahnya.

Wiwik berharap agar tetangganya tersebut segera mendapatkan hukuman timpal.

Pasalnya, dia menganggap Masriah sudah mengganggu kenyaman keluarganya beberapa waktu terakhir.

"Harapannya ya Bu Masriah dihukum semaksimal mungkin, karena sudah berulang kali melakukan hal tersebut," ucapnya.

Masriah Sukodono kembali ganggu tetangganya usai siram air kencing dan tinja
Masriah Sukodono kembali ganggu tetangganya usai siram air kencing dan tinja (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL - Facebook)

Ulah Masriah terekam dalam kamera CCTV pun membuat warganet geleng-geleng kepala.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved