Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Istri Dosen UIN yang Digerebek Bareng Mahasiswi Bukan Orang Sembarangan, VO Klarifikasi: Fatal

Sosok istri dosen yang digerebek bareng mahasiswi terungkap. Pekerjaan istri dosen UIN Raden Intan Lampung itu juga bukan sembarangan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Potret mahasiswi dan dosen UIN di Lampung yang digerebek warga. Sosok istri SYH terungkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok istri dosen yang digerebek bareng mahasiswi terungkap.

Pekerjaan istri dosen UIN Raden Intan Lampung itu juga bukan sembarangan.

Tapi, wanita itu justru dikhianati oleh suaminya yang berinisal SYH.

Padahal ia dan SYH juga sudah memiliki anak.

SYH merupakan dosen keagamaan.

Namun, ia justru berani berpacaran dengan mahasiswi berinisial VO yang sudah berjalan satu bulan.

Pada asmara yang dijalani SYH dan VO sudah terjadi hubungan suami istri sebanyak enam kali.

Hal itu diungkap Polda Lampung yang mengusut kasus tersebut.

Berawal dari aduan warga yang curiga dengan SYH yang membawa wanita ke rumahnya.

Hingga akhirnya SYH dan VO keciduk berduan di rumah oleh warga pada Senin (9/10/2023).

Baca juga: Hancur Nasib Mahasiswi dan Dosen yang Digrebek Warga di Kamar, Sikap Istri Sah Pilu, VO: Saya Korban

Aksi SYH dan VO membuat warga naik pitam hingga membawa ke kantor polisi.

Setelah dilakukan interogasi, SYH dan VO mengaku hubungan yang dijalani dengan dasar sama-sama suka.

Bahkan mereka dilepaskan oleh pihak kepolisian lantaran istri SYH tidak melakukan pelaporan.

Lantas seperti apa sosok istri SYH?

Baca juga: Terkuak Fakta Baru Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung yang Digerebek Warga, Motif karena Nilai?

Rupanya, SYH dan sang istri menjalani hubungan jarak jauh karena urusan pekerjaan, seperti dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.

Istri SYH melakukan dinas luar kota ke Bengkulu dengan membawa buah hati mereka.

Sementara SYH bekerja di UIN Raden Intan Lampung sebagai dosen.

Di saat istrinya bekerja keras di tempat rantau, SYH berpacaran dengan mahasiswi.

Ia mengkhianati sang istri yang sudah mendampinginya selama ini.

Istri SYH bekerja sebagai seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah di Bengkulu.

Kasus yang menimpa suaminya tidak membuat dia melakukan laporan.

Sebab diketahui SYH dan VO dilepaskan oleh kepolisian lantaran hanya sebatas delik aduan.

Sehingga SYH dan VO tidak dijerat dengan pasal tindak asusila sebab tak ada yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dilansir dari Tribun Lampung, Kamis (12/10/2023).

"Karena kasus tersebut tidak masuk dalam delik aduan," lanjutnya.

Baca juga: Miris Istri Pergi Mengajar, Dosen di Lampung Selingkuh dengan Mahasiswinya, Nasib Kena Gerebek Warga

Sementara itu, VO malah membuat klarifikasi di media sosial.

"Assalamu'alaikum semuanya, saya Veni ingin mengklarifikasi semua berita yang simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan sebuah kalrifikasi agar saya diperlakukan adil sebagai korban," tulis korban dikutip dari Story Instagram @veni_oktavv, Rabu (11/10/2023) via TribunMedan.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah melakukan hal yang sangat fatal, saya sudah membuat permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan," lanjutnya

Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.

"Terimakasih semuanya yang sudah memberikan dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua, Aamin allahumma aamiin," tutupnya

Baca juga: Dosen Beristri Pacari Mahasiswi Lampung, Warga Pergoki Berduaan di Rumah, Akhirnya Digiring ke Polda

Meski demikian, Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, pimpinan kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi pelaku asusila tersebut.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" kata Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

SYH ini sudah tidak menjadi dosen non kontrak atau non PNS UIN Raden Intan Lampung.

Ia mengatakan, VO sang mahasiswi juga telah dilakukan drop out (DO) atau diberhentikan.

"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," kata Anis.

Adapun terkait pidananya di Polda Lampung, maka kampus menyatakan itu adalah masalah oleh dosen yang bersangkutan.

"Terkait istri dosen ini juga kami tidak tahu dengan hal tersebut," kata Anis.

Ia mengatakan, orang tua mahasiswi yang diberhentikan dari kampus UIN Raden Intan tidak keberatan.

"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," kata Anis.

Baca juga: Warga Kerap Lihat Pak Dosen Bawa Mahasiswinya ke Rumah, saat Digerebek Akui Sudah Berulang Kali

Sebelumnya, Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman mengatakan, dirinya membenarkan dari Polda Lampung datang ke wilayahnya melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.

Nurman mengatakan, SYH oknum dosen tersebut merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.

"Jadi Pak SYH ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu," kata Nurman.

Oknum dosen tersebut telah ditinggal istri beserta dua anaknya mengajar di Bengkulu.

Ia mengatakan, dirinya kaget saat ditinggal istri beserta anaknya malah membawa perempuan lain yang diduga mahasiswinya ke rumah.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," kata Nurman.

"Warga curiga sudah satu bulan kepada pak SYH, yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," Kata Nurman.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved