CPNS 2023
Berikut Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Berikut ini jadwal dan tahapan masa sanggah seleksi CPNS dan PPPK 2023. Simak pula syarat dan tata cara pengajuannya.
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) sudah ditutup sejak Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Dilansir dari laman bkn.go.id, total pelamar CASN 2023 tembus hingga 2.409.882 pendaftar.
Lantas, apa langkah selanjutnya setelah melakukan pendaftaran?
Menurut Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, para pelamar harus bersiap-siap untuk pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan mulai Minggu, 15 Oktober - Rabu, 18 Oktober 2023.
Melalui pengumuman ini, bagi pelamar yang lolos akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan setelah pengumuman.
Lalu, kapan jadwal dan apa saja tahapan masa sanggah CPNS dan PPPK 2023.
Jadwal dan Prosedur Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Menurut Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, peserta diberikan waktu tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan. Selama masa ini, panitia seleksi dan instansi memiliki waktu lima hari untuk menjawab sanggahan para peserta CPNS dan PPPK.
Berikut adalah jadwal masa sanggah seleksi CPNS dan PPPK 2023:
- Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pascasanggah: 22 - 28 Oktober 2023
Masa sanggah adalah periode waktu di mana peserta yang tidak lolos seleksi administrasi memiliki kesempatan untuk membantah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK.
Sanggahan dapat diajukan oleh peserta yang berkas unggahannya telah sesuai dengan ketentuan, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Setelah mengajukan sanggahan, panitia seleksi atau instansi akan merespons dan memberikan jawaban kepada peserta.
Selanjutnya, instansi akan melakukan verifikasi ulang terkait persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dalam dokumen yang diajukan peserta.
Hasil verifikasi ulang tersebut akan diumumkan dalam waktu maksimal tujuh hari sejak berakhirnya masa sanggah.
Tata Cara Pengajuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Peserta CPNS dan PPPK dapat dengan mudah mengajukan sanggah melalui situs pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id.
Sanggah sangat penting karena jika tidak diajukan, peserta yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gagal dan tidak dapat melanjutkan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.
- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Masuk" di pojok kanan atas
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan kata sandi peserta, lalu klik "Masuk"
- Pilih menu "Sanggah"
- Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologi serta alasan keberatan secara realistis dan valid
- Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan
Panitia seleksi akan menjawab dan memverifikasi ulang dokumen persyaratan yang diunggah peserta.
Jika sanggahan diterima, peserta akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan tahap administrasi dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Dilansir dari unggahan video Instagram @bkngoidofficial, para pelamar CPNS-PPPK 2023 sudah bisa mencetak kartu pendaftaran mulai Kamis, 12 Oktober 2023. Cetak kartu juga berlaku bagi peserta yang berhasil mendaftar sebelum masa perpanjangan waktu karena kartu pendaftaran sudah versi terbaru.
Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Proses cetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui portal SSCASN. Adapun tahapannya sebagai berikut:
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Klik "Resume", lalu akan muncul tampilan rangkuman data diri pelamar dan dokumen yang telah berhasil diunggah.
- Selanjutnya, pilih "Cetak Kartu Informasi Akun" yang berisi informasi tentang akun pendaftaran di portal SSCASN.
- Unduh kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CASN"
Harap diperhatikan untuk menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil karena portal SSCASN dapat mengalami kendala saat banyak pelamar mencoba mengaksesnya.
Selain itu, kartu pendaftaran CPNS dan PPPK ini akan menjadi syarat penting ketika Anda mengikuti tahap Tes Kompetensi Dasar (TKD) nanti.
Jangan lupa untuk mencetak dan menyimpan kartu ini dengan baik.
Untuk detail informasi masa sanggah seleksi CASN 2023 selanjutnya, pelamar bisa pantau terus portal resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
Artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim
Baca berita seputar CPNS 2023 dan berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
CPNS
PPPK 2023
PPPK
CASN 2023
BKN
Badan Kepegawaian Negara
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK
Kapan Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Dibagikan? Cek Jadwal Resmi dari BKN, Sudah Semakin Dekat |
![]() |
---|
Siap-siap Rekrutmen PPPK & CPNS 2024 Awal Januari, Fresh Graduate Diutamakan, Ini Bocoran Formasinya |
![]() |
---|
Formasi Buat Fresh Graduate Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2024, Simak Syarat Dokumen yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Peserta Tes CPNS 2023 yang Mengundurkan Diri Setelah Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Update Jadwal Terbaru CPNS 2023, Bocoran Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Link Instansi Ada di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.