Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Modus Penipuan Nomor Ponsel Wakil Ketua DPRD Lamongan usai Diretas, Berawal Terima Pesan Undangan

Nomor ponsel Wakil Ketua DPRD Lamongan, Darwoto diretas oleh orang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
via Kompas.com
ILUSTRASI nomor ponsel Wakil Ketua DPRD Lamongan diretas 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Nomor ponsel Wakil Ketua DPRD Lamongan, Darwoto diretas oleh orang tidak bertanggung jawab.

Bahkan disalahgunakan untuk meminta bantuan uang kepada beberapa korban.

Darwoto adalah politisi PDI Perjuangan. Nomor handphonenya dicatut untuk  modus penipuan

"Ya dihack digunakan untuk menipu dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 3 juta kepada rekan dan keluarga korban," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Tribun Jatim Network, Senin (16/10/2023).

Merasa menjadi korban, Darwoto  berupaya mengusut modus penipuan yang mencatut dirinya tersebut. Dan melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan. 

Baca juga: Heboh Perawat Pria di Puskesmas di Lamongan Diperiksa Polisi, Diduga Berbuat Tak Senonoh di IGD

Menurut Anton, polisi kini sedang mengembangkan penyelidikan atas kejadian yang dialami wakil ketua dewan tersebut.

Korban baru melaporkan pada Minggu (15/10/2023).  Dan kejadiannya  bermula saat yang bersangkutan menerima pesan dari orang tak dikenal berisi undangan. 

Setelah undangan dibuka, nomor ponsel seketika lenyap dan tidak dapat lagi diakses.

Nomor yang telah beralih tersebut digunakan untuk menipu, meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada rekan dan keluarga korban.

Marwoto sempat dihubungi oleh sejumlah kerabatnya terkait adanya permintaan uang lewat nomor HP miliknya.

Ia kemudian menjelaskan, kalau nomor handphone miliknya diretas oleh orang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Imbas Kemarau Panjang dan Cuaca Panas Terik, Banyak Warga di Lamongan Terserang ISPA

"Korban sudah ganti nomor dan melaporkan kejadian ini ke layanan provider untuk memblokir nomor yang telah pindah tangan tersebut," kata Anton.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved