Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah Bisa Dilihat Hari ini, Simak 2 Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 sudah bisa dilihat oleh para pelamar hari ini, Senin (16/10/2023).

Kompas TV
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 sudah diumumkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 sudah bisa dilihat oleh para pelamar hari ini, Senin (16/10/2023).

Hal itu disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram @bkngoidofficial.

BKN mengatakan, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 bisa dilihat dengan dua cara.

Yakni melalui SSCASN dan akun sosial media atau website instansi yang membuka pendaftaran.

"Disarankan agar #SobatBKN mengecek pengumuman instansi terlebih dahulu, bisa melalui laman web & medsos instansi yg dilamar karena biasa yg muncul duluan pada pengumuman instansi sebelum diupdate di portal SSCASN o/admin instansi," tulis BKN.

Sebelumnya, website SSCASN sempat down pada 15 Oktober 2023 jelang pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Kendati demikian, pada 16 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB, website SSCASN sudah kembali normal sehingga peserta CPNS dan PPPK bisa login dan mengecek pengumuman seleksi administrasi.

Baca juga: Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Dilengkapi Contoh Kalimat Sanggahan

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 di SSCASN

Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id.

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik 'Masuk'

- Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

- Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

- Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman.

- Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved