Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Dilengkapi Contoh Kalimat Sanggahan

Bagi pelamar yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Adapun masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 19-21 Oktober 2023.

BKN
Bagi pelamar yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Adapun masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 19-21 Oktober 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan hari ini, Minggu (15/10/2023).

Bagi pelamar yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Adapun masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 19-21 Oktober 2023.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. 

Agar sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK berhasil, Anda harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan ajukan sanggah.

Baca juga: Berikut Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Berikut ketentuan mengajukan sanggahan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021

1. Pelamar CPNS dan PPPK hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.

2. Sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.

3. Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

5. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi. 

6. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Berikut cara sanggah hasil seleksi CPNS dan PPPK 2023, dikutip dari kompas.tv.

Baca juga: Tanda Lulus atau Tidak Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 yang Diumumkan 15 Oktober, Cek Link

Sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) tahun 2023.
Sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) tahun 2023. (BKN)

Tata cara sanggah hasil seleksi CPNS dan PPPK 2023

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved