Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Diizinkan Datang oleh Istri Baru Ayahnya, Pengantin Menangis Tak Punya Wali Nikah: Mana Maen

Seorang pengantin tak diizinkan datang oleh istri baru ayahnya, ketika menikah ia hanya bisa menangis karena tak punya wali nikah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Pengantin yang punya ayah kandung tapi wali nikahnya penghulu karena sang ayah tak diizinkan oleh istri baru. 

TRIBUNJATIM.COM - Tak diizinkan datang oleh istri baru ayahnya, pengantin menangis tak punya wali nikah.

Curhatan itu akhirnya dibongkar di media sosial.

Cerita itupun disampaikan oleh sang pengantin hingga akhirnya menjadi viral.

Inilah kisah pilu dari seorang wanita yang dinikahkan wali hakim karena ayah kandungnya tak hadir.

Diketahui jika wanita tersebut hanya dapat menangis dinikahkan oleh wali hakim lantaran sang ayah kandung tak diizinkan datang oleh istri barunya dilansir dari TikTok @anggiulandarii, Selasa (17/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim via TribunSumsel.com

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan momen pernikahan yang dilaksanakan pasangan pengantin disebuah rumah.

Namun saat itu Anggi Ulandari, pengantin wanita asal Pontianak tersebut tampak menangis di momen yang seharusnya menjadi hari bahagianya.

Ia harus merasakan kesedihan di hari bahagianya karena sang ayah kandung tak mau datang menjadi wali nikah.

Anggi yang mengenakan baju kebaya putih hanya dapat menangis seraya memohon ijin kepada pria berjas hitam untuk menjadi wali nikahnya.

"Bapak Mukhlis, selaku kepala KUA Kecamatan Pontianak Barat. Saya bertanya kepada bapak, mohon jadi wali hakim saya. Dan menikahkan saya, dengan seorang laki-laki pilihan saya. Bernama Fariq Abdullah," ucap Anggi menirukan ucapan dari penghulu.

Baca juga: Nasib Pengantin Wanita Dikira Ibu-ibu saat ke Rumah Calon Suami, Beda Usia 16 Tahun, Istriku Bosku

Setelah itu, penghulu lanngsung menjabat tangan pengantin pria dan menikahkan pasangan ini.

Anggi menulis jika sang ayah tak mau jadi wali nikah karena tak dapat ijin datang dari istri baru.

"Kalian nikah di waliin ayah kandung? mana maen, Di waliin Pak Penghulu dong

Padahal ayah kandung masih ada, tapi ga mau jadi wali nikah aku, karena bini barunya ga ngijinin," tulis Anggi.

Pengantin tak punya wali karena ayahnya dilarang istri baru
Pengantin tak punya wali karena ayahnya dilarang istri baru (Tribun Bogor)

Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai berkomentar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved