Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Sosok Nurasiah yang Laporkan Akbar Gegara Aniaya Anaknya, Tuntut Rp20 Juta dan Stop Ngajar

Akbar Sarosa membeberkan sosok yang melaporkannya setelah orangtua murid yang tidak terima anaknya dihukum karena enggan bersalat jamaah.

YouTube/Kang Dedi Mulyadi
Nasib guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, Akbar Sarosa yang dilaporkan wali siswa gegera hukum tidak salat kini berstatus tahanan kota. Sosok Nurasiah, ibu wali siswa yang melaporkan Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ke polisi, terungkap. 

"Kalau untuk yang Rp50 juta itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama Kepala Sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi," bebernya.

"Dan kita sampaikan di sana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai disitu kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya.

Sementara, ibu siswa ternyata sempat menurunkan di angka Rp20 juta.

Namun Akbar mengaku tak dapat menyanggupi permintaan wali siswa karena hanya sebagai guru honorer.

"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi,"

Namun ibu siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Alasan Ferry Irawan Kepincut Tanty Octavia - Vadel Badjideh Keroyok Anggota TNI

Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan itu.

"Jadi kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta untuk berhenti mengajar. Itu tuntutan dari ibunya," terang Akbar.

"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya enggak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," sambungnya.

Akibat kasus itu, kini nasib Akbar berstatus tahanan kota dan terancam hukuman penjara 3 tahun.

Akbar Sarosa mengatakan bahwa saat ini dia berstatus tahanan kota dan menunggu sidang tuntutan.

"Status tahanan kota, belum sampai tuntutan insyaallah tanggal 18 baru persidangan tuntutan, ancamannya kalau berdasarkan pasalnya sekitar 3 tahun pidana," ucap Akbar saat dihubungi Kang Dedi.

Menurut Kang Dedi, dengan berjalannya proses persidangan ini tidak bisa lagi bernegosiasi untuk berdamai.

"Artinya prosesnya sudah tidak mungkin lagi dilakukan negosiasi damai pak ya karena sudah berjalan di pengadilan, artinya tinggal menunggu dari hakim," jelas Kang Dedi.

"Dari pihak kejaksaan negerinya masih berlanjut cuma insyaallah minggu depan tunutan dari JPU nya dan kemarin kita sudah memberikan sanksi yang meringankan dan keterangan sanksi ahli," terang Akbar.

Kasus Akbar Sarosa guru SMKN 1 Taliwang Nusa Tenggara Barat dilaporkan orangtua siswa lantaran tindakan penganiayaan terus bergulir.
Kasus Akbar Sarosa guru SMKN 1 Taliwang Nusa Tenggara Barat dilaporkan orangtua siswa lantaran tindakan penganiayaan terus bergulir. (YouTube TV One News)

Baca juga: Suami Baru Wafat, Istri Diamuk Mertua yang Mau Rebut Harta, Kurang Ajar Kamu, Hotman Siap Bantu

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved