Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Sosok Nurasiah yang Laporkan Akbar Gegara Aniaya Anaknya, Tuntut Rp20 Juta dan Stop Ngajar

Akbar Sarosa membeberkan sosok yang melaporkannya setelah orangtua murid yang tidak terima anaknya dihukum karena enggan bersalat jamaah.

YouTube/Kang Dedi Mulyadi
Nasib guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, Akbar Sarosa yang dilaporkan wali siswa gegera hukum tidak salat kini berstatus tahanan kota. Sosok Nurasiah, ibu wali siswa yang melaporkan Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ke polisi, terungkap. 

Lebih lanjut, Kang Dedi berharap Jaksa Penuntut Umum meringankan tuntutan Akbar dan menuntur guru honorer ini bebas.

"Apabila tujuan bapak mendisplinkan siswa, mendidik siswa. Andai kata ada pukulan tapi pukulan kasih sayang bukan pukulan kebencian mudah-mudahan nanti JPU menuntut bapak bebas," harap Kang Dedi.

"Mohon doanya kang," sahut Akbar.

"Karena memang pada dasarnya saya tidak ada sama sekali niatan untuk melakukan hal tersebut," sambungnya.

Kang Dedi yang mendengar itu hanya mendukung dan mendoakan agar Akbar dapat segera bebas dari tuntutan itu.

"Andai kata saya sudah ada situ mungkin kasus ini sudah selesai saya bayari Rp20 juta itu, bapak gak lapor saya sih," ujar Kang Dedi.

"Bapak tetap semangat, mudah-mudahan dituntutnya bebas," sambungnya.

"Aamiin," pungkas Akbar. 

Guru SMK Tak Ditahan

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap akhirnya buka suara terkait tuntutan laporan dari wali siswa soal guru hukum murid.

AKBP Yasmara Harahap mengatakan bahwa saat ini proses persidangan masih berlanjut.

Namun guru itu tidak ditahan.

"Untuk proses persidangan sedang berlanjut di PN Sumbawa, pada saat proses penyidikan tidak ada penangkapan dan penahanan sampai kita kirimkan ke tahan dua kejaksaan tidak dilakukan penahanan," jelas Kapolres Sumbawa Barat. Dilansir Youtube tvOneNews, Selasa (11/10/2023).

"Dan saat ini diproses persidangan tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Sementara terkait catatan kriminal, pihak kepolisian baru pertama kali mendapatkan laporan guru yang hukum siswa tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved