Berita Gresik
Pengakuan Pesilat yang Duel dengan Juniornya hingga Tewas di Gresik saat Tes Kenaikan Sabuk
Dia membantah memiliki dendam kepada korban, yang dilakukannya hanyalah langkah ujian kenaikan sabuk seperti biasa
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - SA pesilat senior berusia 19 tahun asal Cerme yang tega duel hingga juniornya meninggal dunia memberikan pengakuan.
Duel sambung yang dilakukan satu lawan satu, korban M. Aditya Pratama dalam kondisi sudah menyerah.
"Sambung biasa, tidak ada dendam. sambung biasa. Satu lawan satu. Saya suruh duduk terus dilanjutkan sambung dengan teman-teman (tersangka lainnya)," ujar SA kepada wartawan saat press release di Mapolres Gresik, Rabu (18/10/2023).
SA mengaku sambung atau duel dalam dunia silat ada yang dilakukan satu lawan satu. Bahkan satu lawan dua. Dari sembilan peserta ujian kenaikan sabuk hanya korban yang luka-luka sampai meninggal dunia.
Dia membantah memiliki dendam kepada korban, yang dilakukannya hanyalah langkah ujian kenaikan sabuk seperti biasa.
Baca juga: Hasil Autopsi Pesilat di Gresik yang Tewas saat Tes Kenaikan Sabuk, Alami Luka di Organ Vital
SA akhirnya mengakui jika ujian kenaikan sabuk yang digelar di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme pada Sabtu 7 Oktober lalu itu belum memiliki izin.
"Belum izin pengurus cabang, pengurus cabang Gresik tidak tahu," ungkapnya.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, korban mengikuti Kegiatan ujian kenaikkan tingkat perguruan pencak silat yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB sampai selesai di Desa Cerme Kidul Kecamatan Cerme Kabupayen Gresik.
"Selama kegiatan ujian kenaikan tingkat korban mengalami beberapa pukulan dan tendangan baik ke arah dada dan punggung. Korban juga melakukan tes dengan cara sambung atau duel sebanyak 2 kali, yang pertama melawan 2 orang pelatih dan yang kedua melawan 1 orang pelatih dan korban sempat terjatuh ke depan ke dalam sawah yang tingginya sekitar 3 meter. Dalam rangkaian tes kenaikan sabuk tersebut diketahui korban juga sempat jatuh terjungkir dan kepala belakang korban mengenai batu, selanjutnya keadaan korban tidak sadarkan diri," beber Kapolres.
Pada Hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 sekira pukul 02.05 WIB, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Cerme oleh rekan korban akan tetapi korban tidak sadarkan diri dan selanjutnya sekira pukul 02.15 WIB korban dirujuk ke IGD RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
"Adapun hasil otopsi terhadap korban yang dilakukan oleh RSUD Ibnu Sina Gresik adalah terdapat luka memar pada bagian dagu, kedua tangan dan kaki, luka lecet di kedua tangan, buah zakar diakibatkan kekerasan benda tumpul, terdapat pendarahan di bawah selaput tebal otak kiri dan pendarahan di bawah selaput laba-laba otak kiri yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
Kini para pesilat senior itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. D (17) asal Desa Iker-iker, AS (20) Desa Dungus, RM (20) Desa Kambingan, ARG (15) Desa Gedangkulut, S (19) Desa Wedani dan HS (17) Desa Cerme Kidul. Seluruh tersangka dari Kecamatan Cerme, Gresik dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan mati ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.
Tes kenaikan sabuk pesilat
pesilat
Polres Gresik
Gresik
AKBP Adhitya Panji Anom
TribunJatim.com
Tribun Jatim
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.