Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Tabungan Haji Ludes saat Nenek Ditanya, Kondisi Bingung, Anak Bongkar Modus Pelaku: Pura-pura

Uang tersebut lenyap begitu saja saat nenek itu diduga menjadi korban praktik hipnotis. Diketahui uang itu adalah uang tabungan haji

Editor: Torik Aqua
Unsplash
Ilustrasi uang - Seorang nenek kehilangan uang tabungan haji senilai ratusan juta Rupiah diduga jadi korban hipnotis 

TRIBUNJATIM.COM - Nenek di Bekasi kehilangan uang tabungan senilai Rp 350 juta.

Uang tersebut lenyap begitu saja saat nenek itu diduga menjadi korban praktik hipnotis.

Diketahui uang itu adalah uang tabungan haji yang digunakan untuk perjalanan ke tanah suci.

Korban adalah seorang nenek bernama Suwarsiti (64) warga Bekasi.

Baca juga: 3 WNA Berbahasa Arab-Inggris Coba Hipnotis 2 Gadis Karyawan Toko di Bangkalan: Aksi Gagal Lalu Kabur

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Motif dari para pelaku adalah dengan mendekati korban dan berpura-pura ingin menyumbangkan dana.

Cintia Dewi, anak dari korban yang berusia 26 tahun, menjelaskan bahwa uang senilai ratusan juta tersebut adalah tabungan keluarganya yang sudah dikumpulkan dalam rencana perjalanan ke tanah suci.

"Itu adalah tabungan ibu saya dan almarhum bapak saya, yang seharusnya digunakan untuk umroh dan haji," kata Cintia saat diwawancara pada Rabu (18/10/2023), seperti yang dilansir dari TribunJakarta.com.

Cintia menyebutkan bahwa pelaku utama adalah seorang perempuan.

Perempuan tersebut pertama-tama mendekati ibunya sambil bertanya tentang masjid di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Kemudian, pelaku memperlihatkan mata uang asing yang menyerupai dolar, sambil mengatakan kepada korban bahwa mereka ingin menyumbangkan donasi ke masjid.

"Pada awalnya, perempuan itu hanya menanyakan tentang masjid, lalu mengeluarkan uang dolar asing dan mengatakan bahwa mereka ingin menyumbangkan donasi," ujar Cintia.

Korban kemungkinan besar terpengaruh oleh saran-saran pelaku hingga akhirnya menyerahkan harta benda mereka.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Kecapi, RT 01 RW 01, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kerugian total yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 350 juta, yang meliputi uang tunai yang ditarik dari tabungan bank, perhiasan emas seberat 40 gram, dan transaksi belanja menggunakan kartu debit senilai Rp 45 juta.

Selama berada di bawah pengaruh hipnotis, korban tidak menyadari apa yang terjadi dan mengikuti semua perintah pelaku.

Ada empat pelaku yang terlibat dalam insiden ini, terdiri dari tiga pria dan satu perempuan yang berperan sebagai pelaksana tindakan.

Korban dibawa dengan mobil dan dibawa berkeliling ke beberapa lokasi, termasuk Kantor Cabang Bank BNI di Jatiwarna yang berdekatan dengan Naga Swalayan dan Jalan Raya Hankam di Kota Bekasi.

Selanjutnya, korban dibawa ke Jakarta Pusat dan akhirnya ditinggalkan di sekitar bundaran Pasar Pondok Gede setelah seluruh tabungannya habis diambil.

Ketika ditemukan, korban berada dalam keadaan bingung dan tidak sadar.

Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/002/06/2023/SPKT POLSEK PONDOK GEDE POLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved