Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Cari Bahan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Mesin APMD, Kejari Tuban Geledah Kantor Diskominfo SP

Kantor Dinas Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Kamis malam.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Mobil Kejari Tuban keluar kantor Diskominfo SP Tuban usai tim Kejari Tuban menggeledah kantor tersebut, Kamis (19/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN -  Kantor Dinas Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Kamis (19/10/2023) sore sampai malam.

Korps Adhyaksa menggeledah Kantor Diskominfo SP Tuban untuk mencari barang bukti berharga atas kasus Korupsi Pengadaan Mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) 2021 yang sudah naik tahap Penyidikan per Juli 2023 lalu.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan Kantor Diskominfo SP Tuban tepatnya sejak sore sekitar pukul 15.30 hingga pukul 21.00. Sekretaris Diskominfo SP Tuban Pujiono, mendampingi tim Kejari Tuban yang menggeledah kantornya tersebut.

Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya membenarkan jajarannya menggeledah Kantor Diskominfo SP Tuban ini untuk mencari data sebagai bahan penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Mesin APMD 2021

Namun, dia tidak menjelaskan detail hasil penggeledahan tersebut.

Baca juga: Proyek Rehabilitasi Jembatan Glendeng Tuban Capai 60 Persen, PPK Optimistis Selesai Tepat Waktu

"(Penggeledahan Kantor Diskominfo SP Tuban, red) ini dalam rangka permintaan data. Tidak ada barang yang dibawa," katanya kepada awak media, Jumat (20/10/2023) 

Disinggung apakah penggeledahan itu juga sinyal untuk menersangkakan Kepala Dinkominfo SP Arif Handoyo, Kepala Kejari Tuban akrab disapa Armen itu belum menjawab terang. Dia hanya menerangkan, penyidikan atas kasus Korupsi Pengadaan Mesin APMD 2021 ini masih berproses.

"Nanti kalau (penyidikan, red) sudah selesai semua, pasti akan kita rilis," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kejari Tuban telah menaikan kasus Korupsi Pengadaan Mesin APMD 2021 dari penyelidikan ke penyesikan pada 5 Juli 2023 lalu.

Baca juga: Simulasi Sispam Pemilu 2024 Tuban, Puluhan Warga Bentrok dengan Aparat Gabungan di Alun-alun: Siap

Namun, belum ada tersangka. Naiknya 'level' pengusutan kasus tersebut sebab Kejari Tuban telah mendapat alat bukti yang cukup.

Adapun, konstruksi kasus ini yakni, Pengadaan Mesin APMD 2021 direncanakan sebanyak 72 unit. Namun yang terealisasi dan terpasang hanya 65 unit.

Dari situ, Kejari Tuban melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan melawan hukum, yakni ketidaksesuaian harga mesin APMD. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved