Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Jasad Bayi Dibuang ke Sungai Ponorogo, Sang Ibu Jadi Tersangka, Masih di Bawah Umur

Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan tersangka kasus pembuangan jasad bayi di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan,

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.CO, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan tersangka kasus pembuangan jasad bayi di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Tersangka itu adalah ibu bayi. Penaikan status dari semula saksi menjadi tersangka dilakukan oleh korps Bhayangkara ini pada Jumat (20/10/2023).

“Penyidik telah menetapkan salah satu dari saksi-saksi yang diperiksa sebagai tersangka. Tersangka adalah ibu dari bayi,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, Senin (23/10/2023).

Dia menjelskan bahwa tersangka masih Anak Berhadapan dengan Hukum alias ABH. Lantaran usia dari tersangka masih di bawah 17 tahun.

“Untuk motif lebih pastinya kami dalami. Nanti akan kami kasih tahu saat pres rilis,” kata mantan Kanit reskrim Polsek Sukorejo Ponorogo ini.

Baca juga: Update Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sungai Ponorogo, Polisi Ambil Sampel DNA Bayi dan Terduga Pelaku

Penetapan tersangka kepada ibu bayi bukan tanpa sebab. Dia menerangkan bahwa penyidik telah mempunyai 2 barang bukti lengkap yang bisa dijadikan dasar penetapan tersangka.

“Dua alat bukti keterangan saksi, bukti petunjuk satu buah baju yg diakui tersangka dibuat bungkus bayi. Bukti petunjuk ditemukan oleh penyidik di sekitar sungai,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video amatir viral di dunia Maya, baik di grup WhatsApp maupun di instagram. Ada beberapa video amatir yang menyebar. Salah satu yang mengupload adalah instagram @ponorogo.update. 

Video tersebut terlihat seorok bayi berjenis kelamin perempuan tenggelam di dasar sungai keden,Dukuh Pohsawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo. 

Baca juga: Hendak Memarkir Perahu, Nelayan di Tuban Kaget Lihat Jasad Bayi Tersangkut Tali Jangkar

Dalam video terlihat bahwa jasad bayi meninggal dengan kondisi tali pusar yang masih menempel di perut bayi. Video tersebut disukai dan dikomentari oleh ribuan netizen.

Tim forensik Polda Jatim telah melakukan otopsi terhadap jasad bayi perempuan yang dibuang di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo

Kurang lebih tim forensik melakukan otopsi 2 jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo

Hasilnya, bayi perempuan dengan berat 1,6 kilogram dan panjang 44 centimeter itu dalam keadaan hidup. Terdapat luka pada bagian tubuh atas karena benda tumpul. 

Bayi tersebut belum cukup umur. Dalam artian dilahirkan sebelum 9 bulan. Ibu bayi minum obat perangsang sehingga menyebabkan bayi lahir.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved