Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sesumbar Punya Kunci Bank Gaib, Dukun Palsu ini Tipu Sejumlah Korbannya Ratusan Juta Rupiah

Dukun palsu yang tinggal di tinggal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), tersebut cuma omong kosong dan telah menipu sejumlah korbannya.

Editor: Torik Aqua
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
ILUSTRASI Uang- Dukun palsu di Banjarmasin klaim punya kunci bank gaib, berhasil tipu sejumlah korbannya 

"Pelaku kembali meminta uang secara bertahap dengan nilai 51 juta, pelaku dipercaya sebagai dukun atau orang pintar," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 Jo 372 KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling Lama 8 Tahun Penjara.

Berita serupa: Ustaz gadungan ngaku bisa gandakan uang

Ustaz gadungan mengaku bisa gandakan uang berhasil menggasak uang Rp 300 juta dari korbannya.

Beraksi dengan komplotan, ustaz gadungan ini mengaku bisa gandakan uang dengan sejumlah syarat untuk korbannya.

Korban yang terlanjur percaya, sempat melakukan sejumlah syarat yang diberikan oleh pelaku.

Hingga akhirnya rencana pencurian dilakukan.

Diketahui, aksi pencurian itu terjadi di sebuah hotel di Palembang, Sabtu (30/9/2023) malam.

Baca juga: Gadis 9 Tahun Mendadak Minta Rokok ke Ortu, Dibacakan Ayat Suci Malah Tendang Ustaz

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Namun, keempat pelaku anggota komplotan pencuri modus bisa menggandakan uang terhenti usai beraksi di Palembang.

Siswandi korban pencurian dengan pemberatan kehilangan uang Rp 300 juta saat melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (29/9/2023).

Berbekal laporan korban, polisi Polrestabes Palembang menangkap keempat pelaku di kawasan Cinangneng Kota Bogor, Sabtu, (7/19/2023) sekitar pukul 15.00 dan di Sukabumi Jawa Barat.

Penangkapan pelaku dilakukan unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Poltestabes, Palembang, pimpinan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing.

Keempat tersangka yakni Adi Suhardi alias Ustad Abas dan Sanudin (peran bersembunyi dalam lemari, eksekusi uang Rp 300-red), keduanya warga Bogor, Rio Nugroho warga Pati (peran sebagai sopir) dan Argo warga Sukabumi (peran memantau situasi di dalam hotel).

Keempat tersangka ditangkap di 2 lokasi berbeda di Kota Bogor dan Sukabumi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved