Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Cara Cetak Download Kartu Peserta Ujian CPNS PPPK 2023, Simak Pula Jadwal Terbaru dari BKN

Pelamar CPNS PPPK 2023 bisa melakukan cetak atau download kartu peserta ujian setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Tribun Jateng
Cara cetak atau download kartu peserta ujian setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara cetak kartu peserta ujian CPNS 2023.

Peserta ujian CPNS PPPK 2023 wajib tahu kapan bisa download kartu peserta ujian.

Pelamar CPNS PPPK 2023 bisa melakukan cetak atau download kartu peserta ujian setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Nantinya, kartu peserta ujian wajib dibawa pelamar CPNS PPPK 2023 saat mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Download kartu peserta ujian CPNS PPPK 2023 hanya dapat dilakukan melalui situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.

Pertanyaannya, kapan pelamar bisa mencetak atau download kartu peserta ujian CPNS PPPK 2023?

Baca juga: Ketentuan Pakaian untuk Tes SKD CPNS 9-18 November 2023, Disertai Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

Berdasarkan informasi yang dirilis BKN, cetak atau download kartu peserta ujian CPNS PPPK 2023 dapat dilakukan setelah masa sanggah berakhir.

Tepatnya setelah pengumuman pasca-sanggah atau hasil sanggah seleksi administrasi, rampung.

Hal itu disampaikan BKN saat merespons keluhan dari netizen di Instagram karena belum bisa download kartu peserta ujian.

"Blm bisa download kartu peserta ujian," tulis akun @syaraaulia99.

"@syaraaulia99 Memang belum ya, krn nunggu hasil pascasanggah keseluruhan," jawab BKN.

Baca juga: Arti Penarikan Data Final usai Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi CPNS-PPPK 2023, ini Kata BKN

Sementara itu, pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi berlangsung mulai Minggu (22/10/2023) hari ini hingga Sabtu, 28 Oktober 2023.

Artinya, cetak atau download kartu peserta ujian CPNS PPPK 2023 dapat dilakukan mulai Minggu, 29 Oktober 2023.

Hari ini juga bertepatan dengan penarikan data final CPNS PPPK 2023 yang digelar pada 29-31 Oktober 2023.

Informasi soal waktu untuk mencetak kartu peserta ujian juga muncul di halaman Resume Pendaftaran situs SSCASN.

Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir maka akan terdapat Informasi:

"Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan.

Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023."

Baca juga: Contoh Kalimat Sanggah CPNS dan PPPK 2023 Terkait Pasfoto hingga Batas Usia, Tinggal 1 Hari Lagi

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS PPPK 2023

Setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Tombol Cetak Kartu Peserta Ujian ada di bawah ucapan telah lolos seleksi administrasi berkas.

Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS PPPK 2023.

Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS PPPK 2023.

Inilah cara cetak kartu peserta ujian CPNS PPPK 2023:

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

4. Klik Login atau Masuk

5. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, kemudian klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"

6. Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.

Kartu Peserta Ujian wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD.

Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS PPPK 2023.

Sebab, bagian "Perhatian" berisi informasi penting untuk pelamar.

Pelamar diimbau selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal atau lokasi ujian.

Yang wajib dibawa pelamar untuk ikut ujian SKD adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS PPPK 2023, bukan Kartu Pendaftaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved