Berita Viral
Cemburu LC Langganannya Layani Orang Lain, 2 Pria Subang Duel Berujung Maut, Mabuk saat Cekcok
Kasus dua pria Subang duel berebut LC karaoke tengah menjadi perbincangan publik. Akibat duel berebut LC karaoke itu, satu orang tewas.
Kasus penganiayaan menyebabkan korban tewas tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Subang berkat laporan dari istri korban berinial W (42) sehari setelah kejadian.
Berbekal laporan istri korban tersebut, kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya mengamankan pelaku berikut barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Ayla milik pelaku, 1 unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan pelaku menusuk korban dan pakaian korban saat korban ditusuk oleh pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku S, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun.
"Pelaku S yang merupakan warga Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, tersebut terancam penjara 170 dan 351 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Garis-polisi-berita-paman-bacok-bocah-6-tahun-hingga-tewas.jpg)