Berita Ponorogo
Update Terbaru Kasus Dugaan Pungli PTSL di Ponorogo, Kejari Janji Akhir Tahun Tetapkan Tersangka
Dia menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu sudah mengobok-obyok kantor desa Sawoo. Penyidik sudah mengira beberapa barang bukti tambahan seperti laptop
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Penyidikan terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah sebagai syarat ikut program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang terjadi di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
“Hingga sekarang progresnya dari 1-100 persen diangka 80 persen,” ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (24/10/2023).
Perihal penetapan tersangka, kata dia, Kejari Ponorogo sendiri menargetkan akan menetapkan tersangka kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk syarat ikut program PTSL pada akhir tahun ini,
“Harap bersabar untuk penetapan tersangka. Kami masih dalam upaya penegasan pembuktian. Akhir tahun ini target kami ada tersangka,” kata Agung Riyadi kepada Tribunjatim.com,
Dia menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu sudah mengobok-obyok kantor desa Sawoo. Penyidik sudah mengira beberapa barang bukti tambahan seperti laptop.
Baca juga: Kejari Ponorogo Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 88 Kasus Tindak Pidana Umum yang Telah Inkracht
“Kami menemukan seperti data, atau dokumen. Masih kita dalami untuk barang bukti yang telah dikumpulkan,” terang Agung.
Dia mengatakan pemeriksaan saksi juga masih dilakukan. Sejak kasus dugaan pungli ini digarap penyidik sudah ada kurang lebih 50 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Sekarang posisinya ada yang dipanggil ulang. Kurang lebih ada 6 orang saksi dipanggil ulang untuk dimintai keterangan,” jelas Agung.
Lebih jauh, dia mengatakan 6 saksi yang dipanggil ulang ada yang dari perangkat Desa Sawoo maupun warga Desa Sawoo. Rinciannya adalah 3 orang perangkat desa dan 3 orang lainnya warga biasa.
Sebelumnya, Untuk sekedar diketahui, kasus pungli ini bergulir awal tahun 2023. Warga Desa Sawoo kesal karena untuk ikut PTSL pihak Pemdes Sawoo mensyaratkan untuk membuat surat segel. Pun surat segel itu berbayar.
Kejari Ponorogo
kasus dugaan Pungli PTSL
Kecamatan Sawoo
sertifikat tanah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.