Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Motor Tiba-tiba Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Situbondo hingga Adu Bacok di Malang
4 berita terpopuler Jatim Rabu 25 Oktober 2023: sepeda motor tiba-tiba terbakar usai isi BBM di SPBU Situbondo hingga adu bacok di Malang.
TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi pembaca setia TribunJatim.com.
Bagaimana kabar kalian di hari Rabu pagi yang cerah ini?
Semoga selalu sehat dan bahagia ya.
Sebelum memulai aktivitas , simak dulu yuk berbagai kabar terbaru dan berita terpopuler Jatim paling menyita perhatian yang datang dari wilayah Jawa Timur.
Berita pertama adalah tentang pelaku pembunuhan dalam aksi saling bacok yang terjadi di dalam rumah yang terletak di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (19/10/2023) lalu, resmi ditahan pihak kepolisian.
Diketahui, tersangka adalah AA alias Bandil (23), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang. Ia ditahan sejak Senin (23/10/2023) setelah mendapat perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsuddin mengatakan, kondisi tersangka sudah membaik setelah dirawat lebih kurang empat hari.
Selain itu, sepeda motor milik warga mendadak terbakar usai isi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Selasa (24/10/2023).
Motor jenis Suzuki Thunder yang diketahui milik Sirhasana, (38) warga Dusun Krajan, Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa itu, terbakar diduga terjadi korsleting saat akan dihidupkan.
Peristiwa terbakarnya motor yang diduga milik pengecer BBM ini, membuat petugas SPBU dan masyarakat yang sedang mengisi BBM panik.
Yang tak kalah mengejutkan soal empat lapak pedagang di kompleks Pasar Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan, terbakar akibat api pembakaran sampah yang merambat ke lapak milik pedagang, Senin (23/10/2023).
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu 25 Oktober 2023 di TribunJatim.com.
1. Kepanikan Warga saat Motor Mendadak Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Situbondo

Sepeda motor milik warga mendadak terbakar usai isi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Selasa (24/10/2023).
Motor jenis Suzuki Thunder yang diketahui milik Sirhasana, (38) warga Dusun Krajan, Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa itu, terbakar diduga terjadi korsleting saat akan dihidupkan.
Peristiwa terbakarnya motor yang diduga milik pengecer BBM ini, membuat petugas SPBU dan masyarakat yang sedang mengisi BBM panik.
Beruntung, salah seorang petugas segera bertindak dengan mengambil alat pemadam kebakaran dan menyemprotkan cair pemadam kebakaran ke motor yang berkobar itu sampai padam.
"Ada motor terbakar mas, tapi sudah berhasil dipadamkan dan sekarang motornya sudah diamankan ke Polsek Arjasa,"kata Amir salah seorang warga.
Baca juga: Kronologi Truk Muat 39 Motor Terbakar di Tol Madiun-Nganjuk
Sementara itu, Kapolsek Arjasa Adri Yumantara saat dihubungi membenarkan terbakarnya sepeda motor di SPBU itu.
Namun, Andri mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran sepeda motor milik warga itu.
"Maaf saya masih belum punya data, karena datanya dipegang anggota. Tadi pas kami ke lokasi sudah tidak ada ," kata Adri.
2. Adu Bacok di Malang Buntut Aksi Jahil Berakhir Hilangnya Nyawa, Polisi Amankan Satu Tersangka

Pelaku pembunuhan dalam aksi saling bacok yang terjadi di dalam rumah yang terletak di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (19/10/2023) lalu, resmi ditahan pihak kepolisian.
Diketahui, tersangka adalah AA alias Bandil (23), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang. Ia ditahan sejak Senin (23/10/2023) setelah mendapat perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsuddin mengatakan, kondisi tersangka sudah membaik setelah dirawat lebih kurang empat hari.
Tersangka menjalani perawatan medis di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, akibat mengalami luka bacok dari korbannya, AT (45).
"Tersangka telah kami tahan di Polsek Kedungkandang. Dikarenakan, kondisinya sudah dinyatakan membaik dari perawatan medis di RSUD Kanjuruhan, tempat tersangka dirawat sebelumnya," jelasnya, Selasa (24/10/2023).
Dirinya menjelaskan, ada beberapa luka yang dialami tersangka. Namun, tersangka tidak mengalami luka fatal yang bisa mengancam nyawanya.
"Tidak ada luka fatal yang dialami tersangka, yang bisa membahayakan. Jadi setelah kondisinya membaik, kami lakukan penahanan sekaligus melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan langsung," terangnya.
Dirinya menambahkan, atas perbuatannya tersebut, tersangka Bandil terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Terpengaruh Miras, Pria Situbondo ini Hilang Akal Bacok Pengendara Motor, 2 Korban Luka di Lengan
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pria berduel dan saling adu bacok di dalam rumah yang terletak di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) sore dan menewaskan satu orang.
Kedua pria yang saling adu bacok itu adalah AT (45), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, dan AA alias Bandil (23), warga Jalan KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang.
Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Dendam Kesumat, Pria di Malang Bacok Tetangga Pulang Istighosah, Manfaatkan Ramainya Acara Khitanan
Awalnya, tersangka AA melihat anak dari AT sedang berjalan, lalu menjahili dan menakut-nakuti anak tersebut. Dari informasi yang didapat, tersangka memang sering menjahili.
Akibat ditakuti dan dijahili pelaku, bocah berusia 3 tahun itu ketakutan hingga menangis menjerit-jerit.
Melihat hal itu, ayah dari bocah tersebut yaitu AT mengambil sebilah celurit di dalam rumah dan menghampiri tersangka.
Tersangka ditegur, untuk jangan lagi menjahili anaknya, namun tersangka tidak terima dan berbuah cekcok.
Akhirnya, mereka berdua berduel dan saling adu bacok.
Akibat dari duel berdarah tersebut, AT mengalami luka parah di bagian leher, lengan, serta dada dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Malang. Karena kondisinya parah, ia meninggal di rumah sakit.
3. Bakar Sampah Berujung Bencana, 4 Lapak Pedagang di Pamekasan Madura Ludes Terbakar

Sebanyak 4 lapak pedagang di bagian sisi utara Pasar Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura terbakar.
Kapolsek Palengaan, AKP Achmad Supriyadi mengatakan, terbakarnya sejumlah lapak ini diduga akibat sampah yang terbakar dan merambat karena ke lapak pedagang pasar karena tiupan angin.
Sementara berdasarkan Informasi masyarakat setempat, terbakarnya lapak pedagang ini juga diduga karena sampah yang terbakar akibat embusan angin kencang, sehingga merembat ke lapak pedagang yang mengakibatkan 4 lapak kecil milik pedagang Pasar Palengaan hangus terbakar.
"Selang berapa menit kemudian sekira pukul 14.55 WIB, 2 mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air ke lokasi kebakaran setelah itu api berhasil dipadamkan," kata AKP Achmad Supriyadi, Selasa (24/10/2023) siang.
Menurut dia, petugas pemadam dibantu Polsek Palengaan untun memadamkan api.
Baca juga: 8 Box Kontainer dan 1 Mobil Gudang Migas Ludes Terbakar di Bojonegoro, Pemadaman hingga 3 Jam
Selain itu, anggota Koramil dan warga sekitar juga ikut membantu memadamkan api.
Saat ini api berhasil dipadamkan dan aktivitas di Pasar Palengaan berjalan seperti biasanya.
Adapun pemilik lapak yang terbakar tersebut diantaranya.
1. Hamidah, warga Sersan Mesrul, Kelurahan Galdak Anyar, Kecamatan Kota, pemilik lapak pecah belah dengan kerugian sekira kurang lebih Rp 7 juta.
2. Masrihatun, warga Desa Rek Kerrek, Kecamata Palengaan, Pamekasan, pemilik lapak pengiris singkong dan garam. Kerugian sekitar Rp 300 ribu.
3. Hj. Mideh, warga Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, pemilik lapak tahu dan tempe yang mengalami kerugian sekitar Rp 200 ribu.
4. Zaini, warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pemilik lapak gamping, pengiris singkong yang hanya amben miliknya sedikit kena api.
4. Terungkap Sosok Sang Ayah dari Bayi yang Dilahirkan Karyawati Minimarket, Teman Kerja

Sosok QNS (19) karyawati minimarket Jarak No 84, Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, yang melahirkan disela bekerja, namun kondisi anaknya tewas, ternyata berstatus belum menikah.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, kehamilan si karyawati tersebut berasal dari hubungan di luar nikah dengan sang pacar.
Sang pacar berinisial MA warga Dukuh Pakis, Surabaya. Sosok MA ternyata merupakan sesama karyawan di minimarket bernama produk yang sama dengan tempat kerja QNS.
Informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan personelnya terhadap sepasang sejoli tersebut yakni si wanita QNS dan si pria MA.
"Status belum menikah (si wanita yang melahirkan). Iya (kehamilan QNS karena berhubungan dengan MA) berdasarkan keterangan dari pihak laki-laki maupun perempuan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Ngeluh Tak Enak Badan sejak Pagi, Karyawati Minimarket Surabaya Mendadak Melahirkan di Tempat Kerja
Kendati demikian, Kompol Eko mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya unsur pelanggaran tindak pidana dalam proses kehamilan si wanita QNS.
Pasalnya, proses kehamilan yang dialami boleh QNS diduga kuat disebabkan karena hubungan suka sama suka yang cenderung terlalu berlebihan selama menjalin hubungan sebagai sejoli berpacaran.
"Sejauh ini berdasarkan hasil penyelidikan kami, tidak ada (temuan pelanggaran tindak pidana). Namun masih kami coba dalami lagi apabila ada unsur pidananya pasti akan kami infokan kembali. Menurut pengakuan kedua belah pihak karena kebablasan (berlebihan sampai hamil) saat pacaran," terangnya.
Kemudian, Kompol Eko menduga, akibat proses kehamilan yang terbilang tak wajar tersebut, menjadi si wanita QNS cenderung menutupi kondisi kehamilannya selama ini.
Baca juga: Maling di Surabaya Gondol Motor di Parkiran Minimarket Sambikerep Hanya dalam Hitungan 10 Detik
Baca juga: Polisi Lamongan Dipusingkan Dengan Aksi Pembobolan Minimarket di Sejumlah TKP
Termasuk, tatkala bekerja sebagai kasir. Tak pelak, para karyawan atau teman kerja tidak mengetahui kondisi kehamilan yang sedang dialami oleh QNS.
"Yang jelas si wanita belum pernah ngomong ke rekan kerjanya terkait kehamilan yang dialami, mungkin mengingat status yang bersangkutan masih belum menikah," jelasnya.
Sosok QNS sendiri merupakan warga Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Ternyata, QNS baru bekerja sebagai karyawati di minimarket terseyum, kurun waktu tujuh bulan.
Sebelum diketahui melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada sekitar pukul 16.00 WIB, pada Senin (23/10/2023). QNS sempat mengeluh tidak enak badan.
Kemudian, para teman sesama karyawan memberikan kesempatan QNS untuk beristirahat.
Menurut Kompol Eko, kelahiran mendadak yang terjadi si jabang bayi diduga kuat karena kondisi konstraksi pada perut QNS yang telah memasuki usia kandungan delapan bulan.
"Kerja di minimarket kurang lebih 7 bulan. Sempat disuruh rekannya istirahat, dan yang bersangkutan sempat istirahat. Berdasarkan informasi yang kami dapat, kontraksinya mendadak, mengingat usia kandungan baru menginjak 8 bulan," katanya.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
berita terpopuler Jatim
karyawati
minimarket
melahirkan
Kapolsek Sawahan
kebakaran
pedagang
Madura
Pamekasan
bakar sampah
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
TribunJatim.com
Kelurahan Buring
Kecamatan Kedungkandang
Malang
Situbondo
motor terbakar
BOLA TERPOPULER: Milos Raickovic Tak Khawatir Main Tanpa Rivera - Bhayangkara FC VS Persik Kediri |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan - Siswa SMA Keluhkan Nasi MBG Berlendir |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kecelakaan Motor Kakek dan Cucu di Tuban - Mama Muda Lumajang Dibacok Suami |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persebaya Engan Remehkan Semen Padang - 1.000 Tiket Arema FC VS Persib Terjual |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Anak Polisi Hajar Wakepsek - Ratusan Siswa Keracunan MBG Mengandung Salmonella |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.