Berita Malang
Sikap Tegas Wabup Malang Soal Kasus Dugaan Korupsi Vaksin PMK yang Menyeret Dinas Peternakan
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menanggapi adanya dugaan korupsi vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang dilakukan oleh Dinas Peternakan da
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menanggapi adanya dugaan korupsi vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Didik meminta kepada pihak yang terkait mempertanggungjawakan perbuatannya apabila terbukti telah dilakukan adanya tindakan korupsi.
"Katakanlah kalau memang ini sudah memang bener (terbukti korupsi) berarti itukan sudah masuk pada wilayah hukum. Tentunya setiap problem di saat itu menyalahi atau mempergunakan hak-hak nya orang lain itu memang harus dipertanggungjawabkan," terang Didik saat ditemui usai hadir dalam Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Namun, apabila dugaan korupsi tersebut tidak lah benar atau hanya karena adanya kesalahan administrasi, maka ia mendorong Dinas Peternakan segera memperbaikinya.
"Dimungkinkan karena hanya kesalahan administrasi kita dorong bagaimana Dinas Peternakan itu harus segera memperbaiki dan menyampaikan apa adanya," jelasnya.
Ketika disinggung akankah kasus dugaan korupsi vaksin PMK yang saat ini dalam proses pemeriksaan di kepolisian merupakan adanya kesalahan administrasi, Didik mengatakan belum mengetahuinya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Vaksin PMK di Malang, Dewan Pertanyakan Pengawasan Inspektorat: Harusnya Bisa Dicegah
Baca juga: Kadis Peternakan Eko Wahyu Widodo Buka Suara Soal Pemeriksaan Polisi, Singgung Vaksin PMK di Malang
Dikatakan Didik, terkait dugaan korupsi vaksin PMK saat ini masih berproses. Bahkan, yang bersangkutan telah dipanggil untuk menghadap ke Bupati Malang, Sanusi.
"Kalau itukan pertama melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dulu, dan saat ini masih berproses," sambungnya.
Menurutnya, peran inspektorat sebagai APIP ini memiliki kewenangan terkait adanya problem di setiap institusi pemerintah. Sehingga, ia menekankan terhadap inspektorat untuk lebih konsen menindaklanjuti adanya dugaan korupsi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang telah memeriksa 2 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi vaksin PMK yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang.
Rencannya, dua orang lagi akan dipanggil penyidik untuk pemeriksaan selanjutnya. Dua orang yang telah diperiksa oleh oleh penyidik yakni Kepala Dinas Peternakan, Eko Wahyu Widodo dan bendahara keuangan
Didik Gatot Subroto
dugaan korupsi vaksin PMK
Satreskrim Polres Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.